Sosialisasi Bimtek Paralegal dan Pos Bantuan Hukum, Digelar di Desa Cisaat
SERANG, tnipolrinews.com – Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Padrincang, Kabupaten Serang menggelar kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Cisaat E. Junariyah, S.AP, sekertaris Desa Cisaat Jeunudin Jajuli, Narasumber Eki Wijaya Pratama, SH., MH, beserta perangkat desa, yg turut menghadiri Acara tersebut BPD, Desa Babinsa Koramil, serta masyarakat dan RT/RW setempat.
Sosialisasi Bimtek Paralegal dan Pos Bantuan Hukum Desa Cisaat.
Kamis, 11 Desember 2025, pukul 08.00 WIB hingga 11.15 WIB.
Bertempat di Madrasah Diniyah Cisaat Telaga Bakti,
alamat Jalan Palka KM 25, Kecamatan Padrincang, Kabupaten Serang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, meningkatkan pemahaman hukum dasar, serta memberikan pendampingan hukum melalui peran paralegal dan Posbankum di tingkat desa.
Acara berlangsung dengan pemaparan materi oleh Narasumber, diskusi interaktif, serta penyampaian peran dan fungsi paralegal desa dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat.
Menurut Habibi selaku Kaur Desa Cisaat, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum dan memperkuat perlindungan hukum bagi warga Desa Cisaat.
Sumber: Habibi
Reporter: Murdani