Agustus 20, 2025

SURAT PERNYATAAN KRONOLOGIS PENAGIHAN PIUTANG

0

Pandeglang, TNIPOLRINEWS.COM –
Dengan ini H. karnadi menyampaikan pernyataan terkait kronologis terjadinya piutang yang belum diselesaikan oleh salah satu rekan usaha kami yang bernama Sdr. Fuji, yang berdomisili di Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.16/05/2025

Adapun awal mula terjalinnya kerja sama ini bermula pada tanggal 3 Oktober 2023, ketika Sdr. Fuji menghubungi H. Karnadi secara pribadi dan menyampaikan niat untuk memulai usaha penjualan ayam potong. Dalam pembicaraan tersebut, yang bersangkutan meminta pasokan ayam dari H.karnadi dengan sistem penitipan, di mana hasil penjualan akan digunakan untuk membayar barang yang telah diterima. Sebagai bentuk kehati-hatian dan profesionalisme dalam berbisnis, saya mengajukan syarat agar dibuatkan surat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa barang (ayam) yang dikirim adalah bentuk titipan yang harus dibayar setelah dijual. Sdr. Fuji menyatakan kesediaannya untuk menandatangani surat tersebut dan mengaku siap menjalankan kerja sama ini secara jujur dan bertanggung jawab.

Setelah kesepakatan dicapai, saya mulai melakukan pengiriman ayam secara bertahap, dimulai dari pengiriman pertama yang berlangsung lancar. Pengiriman dilakukan sebanyak 1 hingga 3 kali, dan pada awalnya pembayaran dilakukan sesuai perjanjian. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya sejak tanggal 25 Desember 2023, pembayaran mulai mengalami hambatan. Meskipun ayam terus saya kirim sesuai kesepakatan awal, namun tidak ada pembayaran yang saya terima sejak tanggal tersebut.

H.karnadi telah berupaya menghubungi Sdr. Fuji melalui berbagai cara, baik melalui telepon maupun pesan singkat, namun yang bersangkutan tidak merespons. Bahkan hingga saat ini, nomor kontak yang digunakan sebelumnya tidak lagi aktif. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan, mengingat tanggung jawab pembayaran belum juga diselesaikan.

Sdr fuji warga desa perdana berkomentar membenarkan betul mengakui belum bayar ayam potong titipan H.karnadi dari tangal 3 oktober 2023 sampai taun 2025 saat kompemasi sama media sdr fuji berjanji mau melunasi ahir bulan tggal 30 mei 2025 ayam potong titipan H.karnadi

Berdasarkan catatan dan data berkas yang H. karnadi miliki, jumlah total ayam yang belum dibayarkan oleh Sdr. Fuji adalah sebesar Rp 6.915.000,- (enam juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah). Meski tidak lagi dapat saya hubungi, H.karnadi melihat bahwa Sdr. Fuji masih melakukan aktivitas penjualan ayam Sampai taun 2025 di daerah perdana, meskipun H.karnadi tidak mengetahui secara pasti dari mana sumber barang dagangan yang ia jual saat ini.

Dengan demikian, H.karnadi membuat surat pernyataan ini sebagai bentuk dokumentasi resmi sekaligus sebagai upaya untuk menegaskan bahwa masih terdapat kewajiban yang harus diselesaikan oleh pihak yang, sdr fuji kepada H. karnadi. berharap agar pihak yang bersangkutan sdr fuji, menunjukkan itikad baik untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai jumlah yang tercantum dalam data berkas, demi menjaga nama baik dan kelangsungan hubungan usaha ke depannya.

 

Penulis: sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *