Februari 1, 2026

TABRAKAN DUA SEPEDA MOTOR DI JL. AHMAD YANI GEDANGAN, SATU ORANG MENDERITA BAHU PATAH DUA TITIK

0


TNIPOLRINEWS.COM
Sidoarjo, 30 Januari 2026 – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi pada hari Jumat, pukul 08.10 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Desa Gedangan, tepat di depan gerai J&T, arah Selatan ke Utara. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu pengendara mengalami cedera serius berupa patah bahu sebelah kiri dua titik, tercatat dalam laporan dengan nomor LP/A/ / I /2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporan yang diajukan Polsek Gedangan kepada Kapolresta Sidoarjo, dengan tembusan Wakapolresta dan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, dicatat bahwa kendaraan pertama adalah sepeda motor Honda Vario warna hitam-putih dengan nomor polisi N 5624 GT, dikendarai oleh Muchamad Fauzi (37 tahun, pekerja swasta, tinggal di Wonocolo GG VII/17 RT 01/RW 05, Kota Surabaya). Pengendara ini memiliki STNK dan SIM C yang sah.

Kendaraan kedua adalah sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi W 4088 UG, dikendarai oleh Nafisatuz Zuhriyah (39 tahun, pekerja swasta, tinggal di PPG.II Blok WW 03 RT 02/RW 16, Desa Bluru, Kabupaten Sidoarjo). Menurut kronologi kejadian, Muchamad Fauzi sedang berkendara dari arah Selatan ke Utara ketika tiba-tiba Nafisatuz Zuhriyah yang datang dari arah belakang mencoba menyusul dengan cepat (nyerempet), menyebabkan kedua kendaraan terjatuh.

Korban yang mengalami cedera adalah Nafisatuz Zuhriyah, yang menderita patah bahu sebelah kiri dua titik. Setelah kejadian, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Husada Wage Taman Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan dan meminta visum medis. Laporan juga menyebutkan tidak ada korban jiwa atau kerusakan material lainnya selain kerugian sebesar Rp 500.000.

Saksi mata insiden, Ziddan Nazar Rivandy (20 tahun, tinggal di Puri Surya Jaya, Taman Paris A5/7, RT 11/RW 01, Gedangan Sidoarjo), telah memberikan keterangan kepada petugas polisi. Berdasarkan penyelidikan awal, faktor penyebab kecelakaan adalah kurangnya perhatian dari pengendara Honda Beat saat menyusul kendaraan lain. Tidak ditemukan faktor kendaraan, alam, atau sarana jalan yang berkontribusi pada kejadian.

Petugas Polsek Gedangan telah melakukan beberapa tindakan, antara lain mendatangi dan mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara), mencari dan menyita barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi, mengajukan permohonan visum, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Laporan ini ditandatangani oleh Kapolsek Gedangan, Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa S.H. M.A.P.

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengendara untuk lebih hati-hati saat berkendara, terutama saat menyusul kendaraan di jalan raya, guna menghindari terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

( sev lim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *