Terkait Dugaan Praktik Jual Beli Lambang Negara di SDN Malang Nengah 2
By Sahroni –
TNIPOLRINEWS.COM –
Pandeglang, 14 Oktober 2024
Telah beredar informasi terkait dugaan praktik jual beli lambang negara Republik Indonesia, yang melibatkan Kepala Sekolah SDN Malang Nengah 2, Suherman, S.Pd., SD. Berdasarkan laporan yang diterima, barang yang dijual termasuk satu set foto Garuda Pancasila, foto Presiden terpilih H. Prabowo Subianto, dan foto Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Laporan ini sangat mengkhawatirkan, karena Presiden dan Wakil Presiden terpilih tersebut belum resmi dilantik.
Saat media TNI POLRI NEWS berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Korwil Pendidikan Lili Somantri, S.Pd., mereka tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Staf kantor menyebutkan bahwa Lili Somantri tengah berada di luar kantor untuk menghadiri rapat di Pandeglang. Hingga saat ini, pihak Korwil belum bisa dihubungi.
Perlu digarisbawahi bahwa tindakan jual beli lambang negara tanpa izin dan sebelum pelantikan resmi adalah tindakan yang melanggar hukum. Jika terbukti, hal ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait penggunaan lambang negara.
Oleh karena itu, kami menyerukan kepada pihak yang berwenang untuk segera menyelidiki dugaan ini dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait penggunaan lambang negara. Kepala Sekolah serta pihak lain yang terlibat harus memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendesak agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
Diterbitkan oleh:
TNI POLRI NEWS
Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten
Jurnalis sahroni