Terkait Program Sertifikat PT XL di Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten
TNIPOLRINEWS.COM –
Pandeglang, 17 Maret 2025 – Sehubungan dengan program sertifikat PT XL yang dilaksanakan di Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian publik.
Dalam konferensi yang dihadiri oleh media, TNI,POLRI NEWS.com di kantor Desa Bojen, Kepala Desa H. Badrun melarang perekaman saat sesi konfirmasi berlangsung. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Ketua Panitia Program Sertifikat PT XL, Handoyo, hadir atas panggilan kepala desa dan memberikan penjelasan mengenai program ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga yang memenuhi persyaratan dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu untuk pembuatan sertifikat. Namun, panitia tidak dapat merinci satu per satu siapa saja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program ini maupun dokumen yang diperlukan secara lengkap.
Upaya konfirmasi langsung ke warga penerima program sertifikat pun mengalami kendala. Beberapa warga yang ditemui enggan memberikan keterangan terkait status kepemilikan sertifikat mereka.
Seiring dengan adanya keterbatasan informasi serta kurangnya transparansi dalam program ini, diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut agar masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan mengenai program sertifikat PT XL di Desa Bojen.
Jurnalis: sahroni