November 29, 2025

Tim Gabungan Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

0

Tnipolrinews.com –

Bandar Lampung – Polda Lampung, bekerja sama dengan Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap seorang pria berinisial RE (36) atas kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya, M (67), yang terjadi pada hari Jumat, 21 November 2025.

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku RE, yang merupakan anak kandung korban M, berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam,” jelasnya pada Minggu (23/11/2025).

Yuni menambahkan bahwa pelaku RE ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kedaton.

Menurut keterangan, peristiwa tragis ini bermula dari sebuah perdebatan di kediaman korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban M, yang datang dari Pesisir Barat, bermaksud mengajak pelaku RE untuk bekerja di kebun miliknya. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh pelaku, yang kemudian memicu perdebatan sengit.

“Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebilah golok. Setelah mendorong korban hingga terduduk, pelaku langsung menebaskan golok tersebut ke arah leher korban,” ungkap Yuni.

Akibat serangan tersebut, korban M meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku RE kemudian melarikan diri dari lokasi dengan membawa golok yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Setelah melakukan pengejaran selama sehari, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku RE dan menangkapnya di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.

“Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku, serta pakaian dan tas milik tersangka,” kata mantan Kapolres Metro tersebut. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *