TNI PECAT 254 OKNUM PRAJURIT YANG TERLIBAT NARKOBA
By Redaksi, 28 Desember 2024 – Sinergi Untuk Negeri Bersatu Membangun Bangsa
TNIPOLRINEWS.COM –
Jakarta | Sesuai permintaan komentar, TNI Transparan tentang hukum bagi oknum TNI yang melakukan pelanggaran, untuk itu Danpuspom TNI memberi update tan info.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menangani 254 perkara narkoba yang melibatkan oknum prajurit TNI. Kasus ditangani selama kurun waktu 2022-2024.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa secara internal TNI selama kurang lebih waktu tahun 2022 dengan 2024, juga melakukan penindakan kepada oknum TNI. Ada sekitar 254 perkara yang ditangani terkait dengan narkoba,” kata Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, Senin (23/12/2024). Yusri menegaskan, seluruh oknum TNI yang terlibat langsung dipecat.
“Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main dalam hal ini memberikan sanksi. Sanksinya adalah pecat,” ujarnya. Danpuspom memastikan, TNI berkomitmen memberantas peredaran narkoba. TNI juga siap bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait. “Melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba, dengan BNN, kemudian dengan kepolisian, dengan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia emas,” katanya.
[ dd99 / elangbali ]