UPT Wasnaker Labuhanbatu Cepat Tanggap: Pemilik Toko DKS Kepanasan Karyawannya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Labuhanbatu, Tnipolrinews.com |
Hasil konfirmasi awak media dengan beberapa karyawan di Toko Donat Kentang Syifa (DKS) Jalan Sm. Raja, Rantau Prapat, Prov.Sumatera Utara, mengatakan dengan tegas “satu tahun lebih beroperasi dengan 22 orang karyawan belum menjadi peserta BPJS Kerenagakerjaan”. Dari informasi tersebut
berbuntut menjadi pemberitaan di media online metro investigasi dan TNIpolri news (9/11/25) yang juga sebelumnya sudah mengkonfirmasi Bowo (Pemilik DKS). Karena tidak koperatif, oknum wartawan melaporkannya ke Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) labuhanbatu. Dan dugaan karena terpaksa, akhirnya DKS menuruti kewajibannya dengan memasukkan karyawannya menjadi peserta BPJS tenaga kerja.
Dugaan,.. atas dasar keterpaksaan tersebut, pemilik DKS (Akrim/Bowo) semakin kepanasan dengan mencari tahu siapa pelapor ke Wasnaker dan Menciptakan rasa tidak nyaman kepada sesama karyawan.
“Dan mulai saat ini tidak ada lagi insentiv dan gaji kembali ke awal masuk kerja serta sistim kerja kontrak yang katanya hanya kontrak per tiga bulan”. Tegas Akrim.
Situasi yang tidak kondusif tersebut para karyawan semakin gusar, kalut dan semakin terjadi tudingan dan sindiran yang mengarah kepada salah satu karyawan (inisial I) dan menduga bahwa pelapor ke Wasnaker adalah orang tuanya.
Rizki (salah seorang kepercayaan DKS) meminta kepada beberapa orang karyawannya ; Lina, Upik, Meimei, Emry, Raul dan Raja untuk menemui orang tua yang diduga pelapor untuk klarifikasi (14/01/26).
Dalam pertemuan tersebut, Para karyawan yang dianggap tidak berterima kasih, yang sudah diperjuangkan dan diperhatikan hak normatif mereka oleh wartawan metro investigasi dan juga KETUA LSM PERLAHAN (sebagai pelapor) anehnya keberatan pula dengan BPJS tenaga kerja itu, ada apa gerangan…? Sepertinya pihak UPT Wasnaker, Disnaker, Dinkes, Dinas LH dan Dinas terkait lainnya lebih memperhatikan persoalan ini dan terus memantau toko DKS Rantauprapat. Ucapnya.

Keesokan harinya ditempat kerja, Kamis 15 Januari 2026 karyawan yang dianggap sebagai pelapor walaupun sudah ada klarifikasi (14/01/26), tetap tidak habis-habisnya dibuli lewat WhatsUp Grup juga sindiran langsung, begitu juga dengan ayah nya ikut di kait kaitkan juga wartawan Metro Investigasi,
Akibatnya karyawan( inisial I) yang dibuli itu meninggalkan pekerjaan setelah jam istirahat dan tidak kembali lagi untuk menghindari emosi yang hampir tidak tertahan, atas arahan dari orang tua dan wartawan metro investigasi yang terlebih dahulu berkoordinasi dengan UPT Wasnaker labuhanbatu. Kemudian berbuntut SP 1 karena keluar tanpa izin lewat Wa Grup tanpa bertanya apa alasannya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengusaha (Akrim dan Bowo) tidak bersedia dikonfirmasi oleh orang tua inisial I, yang keberatan atas tuduhan/ intimidasi dan bully yang dilakukan dengan sindiran langsung dan melalui wa grup oleh karyawan juga pemilik (Akrim Rambe) di tempat kerja toko DKS. Guna mempertanyakan, klarifikasi dan pertanggung jawaban atas kejadian ini, yang diduga kuat atas suruhan Pemilik toko.
Mahmud Efendi Ritonga/Tim