September 21, 2024

Warga Protes Pembangunan SPBU Tanpa Pemberitahuan Ketua RT dan Sosialisasi

0

TNIPOLRINEWS.com –

Balikpapan, Adanya pembangunan Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di lingkungan RT. 42 dan RT 65, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menuai protes warga, karena mengganggu lingkungan setempat.

Menurut Ketua RT. 42 Susanto Sabtu (29/6/2024) saat dilaksanakan rapat dengan pihak Kelurahan kepada media ini mengatakan. Sejak awal pembangunan SPBU hingga saat ini sudah selesai, Ketua RT setempat tidak pernah diberitahukan, bahkan sosialisasi saja tidak pernah di lakukan.

“Kami selaku Ketua RT. 42 tidak pernah dilibatkan pembangunan SPBU tersebut. Bahkan hingga saat ini siapa pemilik SPBU tidak tau, “tegas Susanto.

Susanto menjelaskan. Dampak adanya SPBU tersebut sangat mengganggu jalan yang dilalui warga RT. 42 dan 65. Karena letak SPBU hanya 100 meter. Bilamana terjadi antrian di SPBU akhirnya warga mengambil arus tengah jalan. Lebih bahaya dan parah lagi, arus lalu lintas turunan RSKJ sangat laju, jadi tingkat kecelakaan sangat tinggi.

Bukan itu saja, didaerah tersebut seperti diketahui sangat rawan kecelakaan dan tingkat kemacetan cukup tinggi. Seharusnya sebelum membangun harus diadakan study kelayakan, bukan hanya mementingkan bisnis semata.

Sementara itu Ketua LPM Kelurahan Graha Indah Sidiq Nur Alam, S.E membenarkan apa yang disampaikan Ketua RT. 42. Bahwa memang benar pembangunan SPBU tersebut tidak ada koordinasi dengan Ketua RT dan warga sekitar. Untuk itu pada pertemuan ini diharapkan ada solusi agar apa yang dikeluhkan warga dapat di akomodir.

Jurnalis – Lilik.S
Editor. – Djoko Kariyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *