Warga Rawa Lumbu Bekasi Heboh:Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Order Fiktif Ojek Online
Kota Bekasi,Jawa Barat || Tnipolrinews.com // Warga Blok 9 RW 029, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, dihebohkan dengan kejadian order fiktif ojek online yang menimpa seorang warga, Ibu Ir, pada Rabu (8/4/2026).
Kejadian bermula saat sejumlah pengemudi ojek online berdatangan ke rumah korban di Jalan Lumbu Tengah 4.B, RT 03 RW 029, untuk mengambil barang sesuai pesanan. Namun, Ibu Ir mengaku tidak pernah melakukan pemesanan atau pengiriman barang melalui aplikasi ojek online.
Merasa kaget, bingung, dan takut, korban segera menghubungi Ketua RT 03, Bapak Agus Panani, serta Ketua RW 029, Bapak Danding Kristianto.
Pihak RW kemudian berkoordinasi dengan keamanan setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Tak lama kemudian, pihak keamanan menghubungi Bhabinkamtibmas Rawa Lumbu, Bapak Herry, guna meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan dan komunikasi dengan para pengemudi ojek online, diketahui bahwa pesanan tersebut merupakan order fiktif yang diduga dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Seiring waktu, jumlah pengemudi ojek online yang datang semakin bertambah, sehingga warga sekitar turut berdatangan untuk memberikan bantuan moral kepada korban. Setelah situasi terkendali dan para pengemudi memahami bahwa pesanan tersebut tidak valid, mereka pun membubarkan diri dengan tertib.
Pihak korban telah memberikan keterangan kepada Bhabinkamtibmas, termasuk menyerahkan nomor WhatsApp pelaku serta bukti percakapan sebagai dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut telah dikonfirmasi oleh berbagai pihak dan akan ditindaklanjuti ke ranah hukum.
Pewarta: Red_MTPN
