Warga Samarinda Diamankan Satreskoba Polresta Balikpapan Bawa Narkoba
TNIPOLRINEWS.COM –
Balikpapan – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol .Anton Firmanto SH,Sik MSi turut mendampingi Kasat Reskoba
AKP Bangkit Danjaya SH.MH serta Kasi Humas Ipda Sangidun serta awak media Balikpapan pada Rabu
( 12 /02/ 2025)
Berdasarkan hasil Lidik lapangan LP/A/ 20/II/2025/SPKT.SATRESNARKOBA POLRESTA BALIKPAPAN/ POLDA KALTIM TANGGAL 9FEBRUARI 2025.
Dengan ancaman hukuman mati.
Dalam Press Rilis tersebut Kapolresta mengunjapkan bahwa
” Pelaku berinisial R umur 52 th asal kota Samarinda.Kejadian perkara di Jln Jendral Sudirman No RT 38 Kel Prapatan Kec Balikpapan Kota Prov Kalimantan Timur.Tepatnya dipinggir jalan.
Pada hari Minggu ( 09/02/25) sekitar pukul 16.45. WITA.
Serta diamankan barang bukti berupa
4 paket sabu seberat 201.06gram
4 buah lakban warna kuning
2 buah kantong plastik warna putih
1 buah celana panjang jeans warna biru
1 buah koper merk Polo warna coklat
Uang tunai senilai Rp.3.400.000
1 buah hp merk Samsung GalaxyAO3S warna hitam .
Tersangka ( R) bin Almi warga negara Indonesia,suku Mandar ,Jenis kelamin laki laki .
Tempat/ tanggal lahir Tandung 1972-10-21.umur 52 th.Pekerjaan Wiraswasta ,agama Islam .
Alamat Jln.Cendana RT .007/Karang Anyar Sungai Kunjang Kota Samarinda.Provinsi Kalimantan Timur.
Kronologi
Pada hari Minggu ( 09/02/2025)
Sekitar pukul 16.50.Team OPSNAL
Satreskoba mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu.Setelah diadakan penyelidikan lebih lanjut dan mengantongi ciri ciri orang yang dimaksud Team Opnal Satresnar koba Polresta Balikpapan melihat ciri ciri orang yang dimaksud sedang berada di Jln.Jeneral Sudirman No.RT 38.Kel.Prapatan
Kec Balikpapan Kota .Kemudian Team Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki laki dengan identitasbernama ( R ) bin ( alm ) ( Y).
Dari hasil pengungkapan Narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Nunukan ( Kaltara ).Dengan menggunakan kapal laut .Dari pengungkapan ini telah terselamatkan sekitar 1000 jiwa serta kerugian Negara yang ditimbulkan transaksi barang haram tersebut ” tutur Kasi Humas Ipda Sangidun.
Jurnalis – Lilik.S
Editor – Djoko Kariyono