WARISAN RUJAB KANTOR POS DAN TELEGRAF SEBAGAI BANGUNAN CAGAR BUDAYA TERUS DILESTARIKAN UNTUK GENERASI AKAN DATANG
TNIPOLRINEWS.COM –
Kota Gorontalo – Hingga kini rumah tua masih berdiri kokoh berukuran 30 x 17 meter yang terletak di jalan nani wartabone kelurahan ipilo kecamatan kota timur kota gorontalo dimana sebagian besar masyarakat gorontalo menyebutnya sebagai rumah perjuangan, oleh karena pada zaman penjajahan rumah tersebut dijadikan sebagai tempat pelaksanaan upacara pengibaran bendera tanggal 23 januari 1942, ” ujar Aip Hippy, selaku ketua Laskar Merah Putih Indonesia cabang kota gorontalo, kamis 13 maret 2025.
Menurutnya rumah tersebut kondisinya perlu dipertahankan seperti pada saat didirikan tahun 1900 an bahkan 90 persen material bangunannya masih terlihat original.
Klaw ada pihak tertentu akan mendirikan hotel ataupun bangunan lainnya, silahkan mendirikan di tempat lain, mengingat tempat itu merupakan tempat bersejarah, dan tentunya sebagai corong yang dalam memberikan semangat perjuangan rakyat gorontalo melawan penjajahan bangsa kolonial.
Selain itu rumah jawatan kantor pos tersebut sudah masuk dalam situs bangunan cagar budaya, seperti terlihat dalam surat keputusan walikota gorontalo sebelumnya, sehingga rumah itu dijadikan bangunan cagar budaya yang perlu dilestarikan, siapa yang akan membongkar bangunan tersebut, akan siap menerima konsekuensi atas tindakannya.
Perlu diketahui, aset negara ini sebelumnya dikuasai oleh pemerintah hindia belanda, maka pada peristiwa tersebut banyak pejabat kolonial berhasil ditangkap, sehingga seluruh aset tersebut diambil alih dan menjadi milik pemerintah indonesia.
Kepada awak media, pihaknyapun berharap, bilamana ada pejabat yang mengatasnamakan negara dan tidak mampu mengurus / merawat situs ataupun jejak sejarah tersebut, pihaknya atas nama keluarga pahlawan nani wartabone serta rakyat gorontalo maupun keluarga besar leguin veteran akan siap berpartisi untuk merawat, ” pungkasnya.
( Syarief )