Wow!!! Tiga Oknum Guru SMPN 6 Malingping Diduga Pelaku Pemukulan & Bullying Dilaporkan Polisi
TNIPOLRINEWS.COM –
Lebak, Banten – Tiga Oknum Guru SMPN 6 Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial AN, sebagai Guru BK, S sebagai Guru Kelas 7 (Guru Pembina English Club) dan A sebagai Guru Kesiswaan, dilaporkan polisi oleh Pendi Sampoerna selaku orang tua murid karena diduga tiga oknum guru itu melakukan bullying dan pemukulan terhadap Putranya berinisial F sebagai Murid Kelas 7 sebagai Korban.
” Ketiga Oknum Guru saya laporkan ke Polisi pada Rabu (5/2), saya berharap kekerasan terhadap putra saya ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, dan semoga kedepan tidak ada korban Bullying dan Pemukulan lagi di sekolah,” kata Pendi kepada awak media Kamis (6/2).
Akibatnya F (13thn) setalah adanya pemukulan dan bullying yang terjadi terhadap putranya, kini berdampak putranya tidak mau hadir ke sekolah dimungkinkan kejadian pemukulan dan bullying masih menghantuinya.
” Anak saya kini sudah tiga hari sejak kejadian itu tidak ke sekolah, trauma dan takut pastinya dirasakan, apalagi mereka (oknum guru) yang melakukan bullying dan pemukulan, tidak ada upaya untuk merangkul, sebagai bentuk pemulihan, ini parahnya dari pihak sekolah tidak ada yang datang ke rumah,” terangnya.
Menurut Pendi, Oknum Guru berinisial A sebagai Guru Kesiswaan merupakan tetangga rumahnya, dan setahu Pendi, ke Tiga Oknum Guru merupakan Guru Honorer yang baru mau diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2025 ini.
Penyebab Pendi sebagai orang tua tidak terima, karena Tiga Oknum Guru di SMPN 6 Malingping, bertindak tanpa meminta penjelasan terlebih dulu terhadap putranya. ” Anak saya di panggil oleh Oknum Guru BK (AN), kemudian dituduh melakukan pemalakan, setelah saya telusuri itu tidak benar, parahnya oknum guru ini juga melakukan intimidasi ke murid lain,” tegasnya.
Mendengar adanya dugaan tindak pidana terhadap anak dibawah umur, Rohmat, Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), mendesak terhadap Kepolisian Polres Lebak, Polda Banten untuk segera memanggil dan menetapkan tersangka terhadap Oknum Guru SMPN 6 Malingping.
” Saya mendesak pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur segera di tangkap, terlebih yang jadi korban adalah keponakan saya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan dari Faruq selaku Kepsek SMPN 6 Malingping Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Sumber hadi isron
Jurnalis: sahroni