Februari 17, 2026

yunus Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Dugaan Pelecehan di RSUD Blambangan

0


BANYUWANGI, TnipolriNews.com –

Aktivis Harimau Blambangan, Yunus Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan yang tengah diperbincangkan publik. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa penanganan administrasi terhadap terduga pelaku telah dilakukan sesuai prosedur oleh pihak RSUD Blambangan.
Selasa, 17 – 02 – 2026

Kasus ini kini berada di luar kewenangan RSUD Blambangan dan telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.

Berdasarkan hasil tabayyun (klarifikasi) bersama berbagai pihak, RSUD Blambangan segera memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terduga pelaku setelah laporan diterima. Pada kesempatan tersebut, pihak korban melalui suaminya mengajukan permintaan agar terduga pelaku tidak lagi bekerja di lingkungan RSUD Blambangan. Permintaan ini langsung diatensi dan dikabulkan oleh Direktur RSUD Blambangan.

Terhitung sejak Oktober 2025, terduga pelaku telah resmi tidak lagi aktif bekerja di RSUD Blambangan sebagai bentuk tindakan tegas dan wujud tanggung jawab manajemen institusi.

“Hal ini menjadi bukti konkret bahwa pihak RSUD Blambangan tidak tinggal diam dan telah memenuhi harapan dari pelapor sejak tahap awal mediasi dilakukan,” ujar Yunus.

Yunus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian persoalan ini kepada pihak berwenang. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menangani kasus ini.

“Saat ini, mari kita bersama-sama menghormati dan kawal proses hukum yang sedang berlangsung agar berjalan dengan adil dan transparan,” tutupnya.

 

(Suyono-tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *