Penebang Pohon Jati di Sawah Desa Karangtengah Ampelgading Tanpa Musdes atau Lelang
By Redaksi 17 November 2024
Pemalang, tnipolrinews.com. Sebanyak enam pohon jati berusia sekitar tigapuluhan tahun, ditebang ulu-ulu di kiri kanan jalan sawah Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Konfirmasi dilakukan Hari Jumat tanggal 25-11-2024.
Konfirmasi jurnalis tnipolrinews.com pada siang Hari Jumat (25/11/2024) di Balai Desa Karangtengah pukul 10.00 Wib, Kepala Desa tidak berada di tempat.
Sekretaris Desa Karangtengah menyampaikan bahwa Kepala Desa baru saja keluar tapi tidak tahu menuju ke mana.
“Silahkan ditunggu saja, Pak,” ujarnya sopan.
Hasil konfirmasi Camat Ampelgading, Prasetyo bahwa sebelum melakukan penebangan kayu jati yang berlokasi di kiri kanan jalan sawah Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang.
“Kepala desa lapor saya. Saya sarankan agar BPD melakukan Musdes atau dilakukan lelang agar tidak timbul persoalan di kemudian hari. Tapi ternyata tidak dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Camat Ampelgading bahwa tujuan penebangan kayu jati tersebut untuk mengganti pintu Ruang Kepala Desa Karangtengah yang sudah rusak.
Tokoh Masyarakat Karangtengah dengan inisial BW menjelaskan bahwa penebangan kayu jati oleh oknum petugas Ulu-ulu yang masih keluarga Kepala Desa, jadi masalah baru.
Timbul masalah, karena penebangan jati yang ditanam Pemuda Karangtaruna Desa Karangtengah sekitar tigapuluh tahun lalu, tanpa diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) atau lelang.
“Meskipun dengar-dengar untuk perbaikan pintu Ruang Kepala Desa, tetap jadi masalah sebab tanpa musyawarah,” ungkapnya.
Informasi yang dikumpulkan jurnalis tnilolrinews.com sampai Hari Minggu tanggal 17-11-2024, kasus penebangan pohon jati ilegal di kiri kanan jalan sawah Desa Karangtengah Ampelgading secepatnya akan dilaporkan ke Polres Pemalang.
(Kustajianto)