Ketua DPAC LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang Kecam Keras Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Pabrik Roti di Kecamatan Sobang

Tnipolrinews.com |
Pandeglang 24/2/2026 Ketua DPAC LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang, Hj. Abdul Halim, mengecam keras dugaan penyalahgunaan tabung gas LPG 3 kilogram (tabung melon) bersubsidi oleh perusahaan pabrik roti Ida Berkah yang berlokasi di Kampung Tanjakan, Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena LPG 3 kilogram merupakan gas bersubsidi dari pemerintah yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro dan kecil. Penggunaan oleh perusahaan atau industri berskala pabrik jelas bertentangan dengan tujuan subsidi negara dan berpotensi merugikan masyarakat kecil yang berhak menerimanya.
Hj. Abdul Halim menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan.
Menurutnya, penyalahgunaan LPG 3 kg bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut moralitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Subsidi negara berasal dari uang rakyat, sehingga setiap penyimpangan harus ditindak secara tegas.

DPAC LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang akan segera melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk:
Mengumpulkan bukti dan dokumentasi lapangan
Melayangkan laporan resmi kepada instansi terkait
Mendorong aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh
Mengawal proses penindakan hingga tuntas
Hj. Abdul Halim juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan LPG bersubsidi dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar perusahaan yang bersangkutan bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses klarifikasi.
DPAC LSM Geger Banten Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk dugaan penyalahgunaan subsidi pemerintah di wilayah Kabupaten Pandeglang sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
LSM Geger Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan atau subsidi pemerintah.
Jurnalis: Mukri
