Maret 15, 2025

Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Termasuk TPPO

0

By Redaksi 19 November 2024 

Pemalang | TNIPOLRI.news.com – Kepala bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso menyatakan bahwa Rekor dengan narasumber Assiten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pemalang dan dari Polres Pemalang, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO dengan edukasi dan sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa, dengan demikian diharapkan masyarakat lebih waspada dan mampu melindungi diri dari ancaman TPPO.

“Selain untuk membangun sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, kepolisian, swasta, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan memutus perdagangan orang di Kabupaten Pemalang rakor itu juga bertujuan untuk membangun kerjasama yang lebih mantap dan sinergis dengan lebih banyak pihak untuk mengoptimalisasi pencegahan dan penanganan di seluruh jenjang dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Desa/Kelurahan”, hal tersebut disampaikan Triyatno Yuliharso dalam laporan acara kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO.

Selanjutnya Triyatno Yuliharso menambahkan bahwa “pada sesi akhir acara Rakor akan diisi dengan agenda tanya jawab antara peserta dengan para narasumber seputar upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO”, pungkasnya.

 

Dalam hal ini ada sebanyak 50 orang dari unsur Instansi vertikal, Kepala OPD, Akademisi, Lembaga, dan Ketua organisasi wanita, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO di salah satu hotel di Pemalang, Senin (18/11/2024).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang, Mu’minun menyampaikan, Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat PPA adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya termasuk didalamnya adalah tindak pidana perdagangan orang.

“Banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban TPPO menggambarkan masih banyak celah yang harus diperbaiki agar tidak membuka potensi terjadinya TPPO, baik dari sisi regulasi, kelembagaan dan mekanisme kerja, insfrastruktur dan termasuk sumber daya manusianya. Hal yang terpenting adalah penguatan komitmen kepedulian dan sinergi dengan para pihak untuk mencegah dan menangani TPPO secara cepat, terkoordinasi, bersinergi secara komprehensif, sistematis dari hulu sampai hilir”, tegas Mu’minun.

Dalam acara tersebut, Mu’minun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, terutama kepada para narasumber yang membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka kepada para peserta rakor. Ia berharap Rakor tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi semuanya. (Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *