Maret 10, 2025

56 Kendaraan Terjaring Saat Patroli Skala Besar Di Wilayah Hukum Polresta Balikpapan Oleh Personil Sat Lantas Polresta Balikpapan

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Balikpapan – Kegiatan Penertiban Kendaraan sesuai Spektek serta Kelengakapan dan Surat Surat kendaraan , dalam pelaksanaan kegiatan patroli skala oleh Satlantas Polresta Balikpapan, yang di laksanakan pada :
Hari Minggu
Tanggal 9 Maret 2025
Jam 00.30 s/d selesai
Tempat Lapangan Merdeka – Stal Kuda – Bandara – Balikpapan Baru – Mt Haryono.( Minggu 09 Maret 2025 ).

Dengan melibatkan kekuatan Personil yang Melaksanakan kegiatan giat penertiban tersebut. Hadir langsung :
-Kombespol Anton firmanto S.H, S.I.K, Msi ( Kapolresta Balikpapan ), Kompol Jajat sudrajat, S.H ( kabagops Polresta Palikpapan ) ,Kompol Ropiyani, S.H ( kasatlantas polresta Balikpapan ) ,Akp M Chusen S.H ( Kasatsamapta Polresta Balikpapan ) ,Iptu Yusriansyah ( Kasipropam Polresta Balikapapan ) , Pers Sat Samapta Polresta Balikpapan , Pers Satlantas Balikpapan dan Personil
POM AD Kodam VI Mulawarman.

‘ Kasi Humas Balikpapan Polresta menambahkan Dengan berhasil menertibkan kendaraan roda 4 dan roda 2 .
*Melaksanakan giat patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan dengan rute Lapangan Merdeka – Stal Kuda – Bandara – Balikpapan Baru – Mt Haryono Balikpapan personil melaksanakan patroli dan pengecekan kendaraan, dan penindakan bagi pengguna kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan berlalu lintas.
Dilakukan penindakan tilang sebanyak 50 tilang kendaraan R2 dan 6 tilang R4.
Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri dan kamtibmas di wilayah Kota Balikpapan.

Pelaksanaan penertiban tersebut dalam pelaksanaan Patroli Skala Besar oleh Satlantas Balikpapan, Dalam menjaga dan merawat situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas tertib dan kondusif selama Bulan Ramadhan ‘ Tambah Kasi Humas ujar Ipda Sangidun

Humas Polresta Bpp.
Jurnalis – Lilik.S
Editor – Djoko Kariyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *