“‘Cuma 33 Anak Keracunan?’ — Ucapan Kerabat Pemilik SPPG Cirumpak, Membuat Publik Geram!”

Tangerang, Tnipolrinews.com |
4 May 2026 — Insiden dugaan keracunan yang melibatkan puluhan siswa di wilayah Kecamatan Kronjo memicu perhatian publik. Sorotan semakin tajam setelah muncul pernyataan dari pihak yang disebut sebagai kerabat pengelola SPPG Desa Cirumpak yang dinilai kurang mencerminkan empati terhadap korban.
Dalam kroscek lapangan oleh tim wartawan, kondisi fasilitas disebut belum memenuhi standar higienitas yang ideal. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait proses pengolahan dan distribusi makanan dalam program tersebut.
Pernyataan “sekitar 33 orang yang keracunan” yang disampaikan oleh narasumber berinisial “S” menjadi polemik. Publik menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Berdasarkan penelusuran, “S” disebut memiliki peran dalam distribusi makanan ke sejumlah sekolah di Kecamatan Kronjo. Hal ini menambah urgensi untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.
Sejumlah warga juga menyampaikan kritik terhadap jenis menu yang diberikan. Mereka mempertanyakan kesesuaian makanan dengan prinsip gizi seimbang yang menjadi dasar program.
Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Lasman Napitupulu, SH, menekankan pentingnya penanganan serius dan profesional. Ia mendorong agar pihak berwenang melakukan investigasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Kasus ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memperketat proses perizinan, pengawasan, serta standar operasional penyedia makanan bagi siswa.
Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait serta langkah konkret dari aparat penegak hukum guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
( Nasoba & Tim )
