September 4, 2026

Proyek Revitalisasi Sekolah Bersumber APBN di Karangbahagia Bekasi Disorot: Abaikan Papan Plang dan Standar K3

0
GridArt_20260904_130613281

Kab.Bekasi – Jawa Barat || Tnipolrinews.com //  Pelaksanaan proyek revitalisasi fasilitas pendidikan di Kampung Kandang, RT 03/RW 06, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Pasalnya, proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan tersebut diduga mengabaikan sejumlah ketentuan standar konstruksi, termasuk tidak adanya keterbukaan informasi publik melalui pemasangan papan nama proyek.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (03/09/2026), pengerjaan fisik di lapangan terlihat berjalan rapih. Namun, proyek tersebut minim pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja. Para pekerja di lokasi terpantau tidak mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan standar proyek konstruksi yang berlaku.

Selain pengabaian standar K3, ketiadaan papan plang informasi kegiatan atau papan nama proyek menjadi temuan utama di lapangan. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi anggaran negara kepada masyarakat.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi temuan tersebut, pihak pekerja di lapangan yang bertugas di bagian administrasi enggan memberikan keterangan lebih terperinci. Ia hanya sebatas melaporkan perihal kekurangan material dan perkembangan progres pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan maupun pelaksana proyek revitalisasi tersebut belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran standar K3 dan ketiadaan papan informasi proyek.

Rep_ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *