Polresta Manado Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Minuman Keras Tanpa Izin
TNIPOLRINEWS.COM –
MANADO | Dalam rangka menjaga dan keamanan di wilayahnya, Polresta Manado melaksanakan operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Samrat 2024 yang fokus pada pengawasan tempat hiburan malam. Berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Manado Nomor: Sprin/479/VII/OPS.1.3./2024 tanggal 30 Juli 2024, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, mulai pukul 23.00 hingga 01.50 WITA.
Operasi ini dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Ferry Freds Atotoy dengan melibatkan 25 personel UKL I dan unsur POM TNI AD. Tiga lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran adalah Dabu Dabu Cafe and Pub Kalasey Satu, Mystique Kawasan Megamass, dan Atlantis Pub Cafe Marina Plaza.
Dabu Dabu Cafe and Pub Kalasey Satu (pukul 23.50 WITA): Dalam pemeriksaan ini, manajer cafe Sdri. Yudi Kumala Dewi tidak dapat menunjukkan izin minuman beralkohol dan surat izin keramaian. Petugas mendapati beberapa botol minuman keras, termasuk dua botol bir Hitam Jumbo, dua botol anggur Merah, tiga puluh tujuh botol Bir Bintang, dan tujuh belas botol Angker, Mystique Kawasan Megamass (pukul 00.40 WITA): Hasil pemeriksaan di lokasi ini menunjukkan tidak adanya pelanggaran dan Atlantis Pub Cafe Marina Plaza (pukul 01.21 WITA): Pemeriksaan di lokasi ini juga tidak menemukan pelanggaran.
Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan Apel Pagi (APP) mengenai sasaran operasi yang meliputi senjata tajam (sajam), narkoba, premanisme, dan minuman keras. Kegiatan ini juga melibatkan anggota POM TNI untuk mempertemukan anggota TNI yang berada di tempat hiburan malam.
Seluruh rangkaian kegiatan operasi selesai pada pukul 01.45 Wita dengan situasi aman dan nyaman. Sebagai langkah selanjutnya, disarankan agar personel Polwan dan Sat Narkoba dilibatkan dalam kegiatan UKL I untuk memaksimalkan hasil operasi di masa depan.(*)
Sofyan