Agustus 21, 2025

Terkait Laporan yang di Layangkan Redaksi Media Infopoltv, Pimpred Media Tnipolrinews.com Angkat Bicara dan Mengatakan Sudah Sesuai dengan Kode Etik Jurnalis

0

By Redaksi 04 Desember 2024 

Surabaya, Tnipolrinews.com – Pimpinan Redaksi Media Tni Polri News, M. Ng. Djoko Kariyono, S.Pd., C.Par menyikapi  pemberitaan yang terlanjur beredar dan dipublikasi oleh media Tnipolrinews.com terkait dengan oknum sekretaris media Infopoltv yang mengunakan atau mencatut nama Badan Inteljen Nasional (BIN) dan mengunakan kantor redaksi yang beralamat di jl. Ahmad Yani no. 116, Kec. Gayungan Surabaya, yang jelas-jelas alamat tersebut adalah, alamat Polda Jatim.

Jelas sekali pemberitaan yang dipublikasi itu sudah memenuhi syarat kaidah penulisan Investigasi Jurnalis, mengingat Wartawan Media Tnipolrinews.com,  sudah melakukan Konfirmasi dan mendapat Informasi dari pihak-pihak Narasumber, salah satunya adalah Eliyas, yang didapuk sebagai pembina oleh Joko Siswo, selaku Pimpinan Redaksi Media Infopoltv. Secara tidak langsung sudah memenuhi syarat penulisan pemberitaan dalam kaidah-kaidah Jurnalistik. Padahal jelas sekali sesuai dengan konfirmasi yang dilakukan Wartawan Media Tnipolrinews.com kepada Elijas Hendrajaya, S.I.K., S.H. yang merupakan Penasehat Media Infopoltv, dengan tegas yang bersangkutan mengatakan,” tidak pernah lagi berhubungan dengan Keredaksian Media Infopoltv, kalaupun ada masalah dengan sekretaris atas nama Angga dilaporkan saja ke Polda,” tuturnya.

M.Ng. Djoko Kariyono, S.Pd., C.Par selaku Pimpinan Redaksi Media Tnipolrinews.com mengatakan,” bahwa apa yang di lakukan oleh Wartawannya sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, mengingat apa yang di tulis dan dijadikan narasi itu berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi, apalagi sudah di lakukan investigasi yang mendalam terkait permasalahan ini, kalaupun itu dilaporkan atau dugaan melakukan pencemaran nama baik itu merupakan haknya. Dia tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena itu merupakan hak rekan-rekan media Infopoltv.”

“Sebagai Pimpinan Redaksi kalau pun pihak Redaksi Media Infopoltv melaporkan ya sah-sah saja, tapi setidaknya itupun butuh pembuktian, saya berpikir apa yang sudah dilakukan oleh wartawan saya pastinya sudah sesuai, mengingat apa yang ditulis oleh Wartawan saya merupakan berita yang fakta, karena berdasarkan investigasi, apalagi yang bersangkutan juga pernah menjadi Wartawan Infopoltv, seharusnya kalau pun mereka tidak sepakat pastinya ada hak jawab ataupun hak klarifikasi dari yang bersangkutan atau membuat berita sanggahan,” urainya.

Hal senada dengan Pimred Media Tnipolrinews.com, Samsul Arifin selaku Wakil Pimpinan Redaksi juga menyampaikan bahwa kalaupun dari Redaksi Media Infopoltv, membawa persoalan ini ke ranah hukum itu merupakan haknya, tapi yang jelas bahwa tujuan dari pemberitaan ini murni bagian dari edukasi, dan informasi, apalagi perusahaan media itu bagian dari corong informasi, sebagai media hendaknya menjalankan tupoksinya dengan baik, agar tidak melampaui batas wewenang dan melenceng dari tupoksi media.

“Yang jelas apa yang sudah di lakukan oleh wartawan saya sudah benar, mengingat tujuannya jelas agar jangan sampai sebagai wartawan bertindak melampaui batas wewenang. Mengingat tujuannya jelas sebagian dari edukasi. Sebagai jurnalis benar-benar melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksi, agar tidak melenceng, apalagi menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk tujuan tertentu dan cenderung memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

TIM Investigasi Jurnalis Media Tni Polri News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *