PERTAMINA AKAN MEMBERIKAN SANKSI KEPADA SPBU SEMINYAK KUTE UTARA YANG DI DUGA MELAKUKAN PELANGGARAN
By Redaksi 19 Desember 2024 – Sinergi Untuk Negeri Bersatu Membangun Bangsa
Seminyak, tnipolrinews.com | Kute utara Bali
Pertamina ( Persero ) terus berupaya meningkatkan pengawasan dalam tata niaga penyaluran BBM bersubsidi .
Pertamina. akan memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan tindakan pelanggaran berupa denda dan pemberhentian pasokan BBM selama satu bulan.
Setelah Pertamina memberikan surat teguran/peringatan, Pertamina tidak segan – segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada SPBU, yang masih ” membandel”.
menjual BBM bersubsidi kepada mereka yang tidak berhak, seperti pengecer , spekulan apalagi kalangan industri ,
Pertamina tidak segan – segan mencabut izin SPBU tersebut dan akan memidanakan pelaku , Pertamina juga menyerukan menjual BBM bersubsidi kepada yang berhak.
SPBU harus proaktif sebagai garda terdepan pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dan kepada masyarakat luas , Pertamina senantiasa meminta dukungan untuk mengawasi tindakan penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh SPBU .
( Dd kaperwil Bali )