Agustus 20, 2025

Jelas Jelas Lahan konflik Nasional, HGU Bisa Bisanya Diterbitkan KANTAH ATR/ BPN

0

By Redaksi, 16 Januari 2025

TNIPOLRINEWS.COM –

labuhanbatu selatan, tnipolri news Ketua kelompok tani perjuangan mulia(ktpm) desa tanjung mulia, kecamatan kampung rakyat kabupaten labuhanbatu selatan propinsi Sumatera Utara Abdullah Efendi Hasibuan dalam paparannya (15/01/25), upaya dalam memperjuangkan lahan yang di serobot atau dikuasai PT nobika jaya seluas 700 ha telah berlangsung sejak tahun 1996 sampai sekarang.

Anehnya lagi kata ketua ktpm Abdullah Hasibuan, HGU lahan perkebunan PT nobika jaya bisa bisanya diterbitkan oleh KANTAH labuhanbatu Sumatera Utara yang ditanda tangani moren Naibaho ditahun 2019 sebelum pemekaran labuhanbatu selatan dengan tidak mengindahkan dan mengabaikan surat DPRD komisi A dan gubernur Sumatera Utara melalui Sekda propinsi Sumatera Utara dengan nomor surat: 593/7778 tertanggal 11 November 2006 yang ditujukan kepada KANTAH ATR/ BPN labuhanbatu agar tidak menerbitkan HGU lahan perkebunan PT nobika jaya yang terletak di desa tanjung mulia, kecamatan kampung rakyat labuhanbatu.

Konfirmasi kepala seksi 1 KANTAH labusel bapak Sinaga mengatakan bahwa penerbitan HGU PT nobika jaya sesuai mekanisme mengacu kepada sk menteri agraria dan tata ruang/ badan pertanahan Nasional. Tapi dalam hal ini telah menyalahi/ mengkangkangi peraturan menteri Agraria/ kepala badan pertanahan Nasional nomor 9 tahun 1999, dimana disebutkan salah satu penyebab cacat hukum administrasi apabila terdapat tumpang tindih hak atas tanah. ‘Imbuh ketua ktpm.

Saat ini ketua KTPM Abdullah Hasibuan sudah mengajukan gugatan di pengadilan negeri rantau prapat, mediasi sudah dilakukan tetapi gagal. Harapan kami dari KTPM memohon kepada bapak presiden prabowo dan bapak wakil presiden dapat membantu mengembalikan lahan pertanian kami yang diserobot dan kuasai saat ini oleh PT nobika jaya yang diduga kuat ada campur tangan pejabat mapia tanah.

( Mahmud E Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *