Aliran listrik yang Digunakan untuk Jebakan Tikus di Sawah Sudah Memakan Banyak Korban, Tidak Terkecuali di Kabupaten Indramayu
Indramayu, TNI-POLRINEWS.COM – Polisi pun berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran sehingga para petani tidak lagi memakai listrik untuk jebakan tikus.
Polisi dari Polsek Pasekan pun berinisiatif untuk memasang spanduk larangan penggunaan jebakan listrik di sawah.
Salah satunya dipasang di Blok Langgen dan Blok Bondol Utara Desa Brondong, Kecamatan Pasekan.
Dalam pemasangan spanduk itu, polisi turut didampingi oleh pemerintah daerah dari Dinas Pertanian dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Kita terus menggalakkan upaya pencegahan bahaya setrum listrik di area persawahan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Edi Mulyana, Selasa (11/2/2025).
Edi menyampaikan, tujuan pemasangan spanduk ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan jebakan listrik di sawah.
Meski cukup efektif mengusir hama tikus, namun jebakan ini sangat berbahaya hingga bisa mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak memasang jebakan setrum karena dapat mengakibatkan kecelakaan fatal hingga hilangnya nyawa,” ujar dia.
Di sisi lain, dalam kegiatan itu, petugas dari Dinas Pertanian juga memberikan edukasi kepada petani mengenai alternatif pengendalian hama yang aman dan ramah lingkungan.
Seperti penggunaan perangkap tikus mekanis atau metode alami lainnya.
Terakhir, Edi Mulyana juga mengingatkan bahwa pemasangan jebakan listrik juga bisa berakibat hukum bagi pelaku yang memasang.
Oleh karenanya, ia berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dan mencari solusi alternatif yang lebih aman dalam bertani.
“Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian, TNI, dan Dinas Pertanian diharapkan kejadian kecelakaan akibat setrum listrik di persawahan dapat diminimalkan, sehingga aktivitas pertanian tetap berjalan dengan aman dan produktif,” ujar dia (*)
HUMAS : POLRES
TNI-POLRI NEWS
Kabiro Indramayu
(Toyok suwanto/Red.Kaperwil jawabarat)