SOSIALISASI MENCEGAH TINDAK PRAKTEK PUNGLI DI KOTA CIREBON
Cirebon,TNIPOLRINEWS.COM – PP Kota Cirebon Sosialisasi Pencegahan Tindak Praktik Pungli Kepada Masyarakat Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon
(04/02/2025) UPP Provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon, Pokja Pencegahan melaksanakan giat sosialisasi pencegahan terjadinya tindak praktik pungutan liar (pungli)
kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk, Hasilnya masyarakat Kelurahan Panjunan Kota Cirebon
mengerti dan sadar tentang pengertian dari pungli serta dapat melaporkan bila adanya indikasi praktik pungli kepada Saber Pungli Kota Cirebon, melalui Call Center 081285078877 atau melalui Posko Jalan Kapten Samadikun No. 75 RT. 02 RW. 10 Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Laporkan segala bentuk tindakan dugaan pungli yang anda temukan melalui website saberpungli.lapor.go.id
SUMBER.PEMKAB CIREBON KOTA
(WARDONO HS,SE/RED .KAPERWIL JAWABARAT