Tias Satrio Adhitama, Ketua Relawan Prabowo Gibran, DPW Pelita Prabu Jawa Timur Apresiasi Langkah Mendes PDT Untuk Memperkuat Pengawasan Penggunaan Dana Desa
Jakarta, tnipolrinews.com |
Relawan Prabowo Gibran, DPW Pelita Prabu Jawa Timur sangat mengapresiasi langkah penting Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk memperkuat pengawasan penggunaan Dana Desa.
Ikhtiar awal tersebut merupakan nota kesepahaman antara Mendes PDT dan Kepolisian Republik Indonesia yang sebelumnya ditandatangani bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribata, Jakarta.
Ketika ditemui di sela-sela kunjungannya ke Jakarta, Tias Satrio Adhitama, M.A, selaku Ketua relawan Prabowo Gibran, DPW Pelita Prabu Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa langkah ini patut didukung oleh semua pihak karena bertujuan untuk memastikan Dana Desa digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat (05/03/2025).
“Langkah ini untuk memastikan Dana Desa digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan poin keenam dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni fokus pada pembangunan desa dan pemerataan ekonomi,” ujar laki-laki yang akrab disapa Adhi ini.
Menurut Adhi bahwa langkah Yandri Susanto selaku Mendes PDT dengan menjalin kerja sama bersama PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung sebagai usaha preventif untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan Dana Desa.
Hal tersebut senada dengan komitmen Mendes Yandri yang juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa dan melaporkan penyimpangan yang terjadi.
“Masyarakat dapat mengawasi secara langsung agar Dana Desa benar-benar tepat sasaran sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025,” jelas Mendes Yandri dilansir dari portal jatimupdate.id (18/02/2025).
Seperti yang diberitakan oleh beberapa media, bahwa Mendes Yandri membawa laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk Semester I tahun 2024.
Dalam keterangannya, Mendes Yandri mengungkapkan bahwa sejumlah Kepala Desa diduga menggunakan Dana Desa di luar peraturan yang berlaku. Dugaan penyalahgunaan tersebut bahkan mencakup penggunaan dana untuk judi online serta kepentingan pribadi lainnya.
“Terdapat sejumlah Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai aturan. Beberapa di antaranya diduga menyalahgunakannya untuk judi online dan kebutuhan pribadi,” ujar Mendes Yandri.
Mengenai ini Adhi ikut menegaskan kembali bahwa langkah pelaporan ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa dapat digunakan untuk kebutuhan serta membangun kesejahteraan masyarakat.
“Kami dari organ relawan Prabowo Gibran sangat berharap agar laporan Mendes PDT ini segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan efek jera bagi Kepala Desa lain yang berniat melakukan hal serupa,” tambahnya serius.
Selain itu, ia berharap kerjasama semua Kepala Desa untuk tidak ragu melaporkan pihak-pihak yang mencoba menghambat pelaksanaan pembangunan di desa kepada Aparat Penegak Hukum.
Di akhir obrolan Adhi menyimpulkan bahwa usaha Yandri selaku Mendes PDT ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.***
Jurnalis : Eulis Cahya Tarbiyah, S.Sos, M.A.