ODGJ Resahkan Warga Karanganyar, Dua Kali Diamankan Polisi dan Kini Diserahkan ke Dinsos

TNIPOLRINEWS.COM –
Karanganyar, Pekalongan – Polsek Karanganyar kembali mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Naryo (35), warga Dukuh Suroloyo, Desa Lemahabang, Kecamatan Doro, yang meresahkan warga.
Kronologi Pertama – 29 April 2026
Bhabinkamtibmas Desa Legok Kalong menerima laporan dari perangkat desa, Khudori, soal ODGJ yang berkeliaran di sekitar jembatan panjang hingga Tugu Durian Karanganyar. Warga dan pedagang mengeluh karena Naryo kerap telanjang, tidur di jalan, dan buang air besar sembarangan.

Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi mengatakan, petugas langsung menyisir lokasi hingga Pasar Karanganyar dan berhasil mengamankan Naryo. Setelah didata, Naryo diantar ke rumahnya dan diserahkan ke Pemerintah Desa Lemahabang untuk ditangani keluarga.
Kronologi Kedua – 1 Mei 2026
Dua hari berselang, Bhabinkamtibmas kembali menerima laporan dari Dikin, Ketua RW Dukuh Geritan, Desa Kayugeritan. Naryo ditemukan meresahkan warga di area makam Kayugeritan, bahkan membawa gunting sehingga membuat warga takut.

Petugas kembali mengamankan Naryo. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ia kemudian dibawa ke Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Keterangan Polisi
“Setelah sampai lokasi ternyata ODGJ tersebut masih dalam orang yang sama yaitu Naryo,” jelas petugas. Informasi yang diterima menyebutkan pihak keluarga sudah tidak sanggup menerima kembali Naryo karena dinilai membahayakan keluarga maupun lingkungan.
Saat ini penanganan Naryo menjadi wewenang Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Kasus ini jadi perhatian karena penanganan ODGJ telantar butuh sinergi antara keluarga, desa, kepolisian, dan Dinsos agar tidak membahayakan warga maupun ODGJ itu sendiri.
Editor: Humas Polres Pekalongan (ozy)
Fatqur rochman Kabiro pekalongan
