Februari 20, 2026

Dua Pemuda Nekat Curi Knalpot di Bengkel, Polisi dan Warga Berhasil Mengamankan

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Pemalang – Jawa Tengah – Aksi pencurian knalpot yang dilakukan oleh dua pemuda di sebuah bengkel di Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Pemalang, berakhir dengan penangkapan oleh aparat kepolisian dan warga setempat pada Minggu (9/3/2025) malam. Kedua pelaku yang berinisial HA (20) dan N (19) kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatan mereka.

Kepala Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Taman, Pemalang. Mereka menjalankan aksinya ketika bengkel sudah tutup dan pemiliknya tidak berada di tempat.

Namun, keberuntungan tidak berpihak pada mereka. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi melihat aksi mencurigakan para tersangka dan segera bertindak menghubungi pemilik bengkel serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang.

Begitu menerima laporan jajaran, kepolisian segera berkoordinasi dengan warga untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Tak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil diamankan di dekat simpang Kelurahan Beji, Taman.

Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa knalpot hasil curian yang telah mereka bawa dari lokasi kejadian.

Atas perbuatan tersebut HA, dan N dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti mereka dalam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres pemelang mengapriasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga menghimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di sekitar mereka.

“Aksi cepar warga dalam melaporkan kejadian ini sangat membantu kepolisian dalam mengamankan tersangka. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Eko Sunaryo.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sumber: iNews Pemalang.

(Slamet F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *