Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan Miras Di Long Nawang
TNIPolrinews.com – Long Nawang – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kali ini, Pos Long Nawang SSK III berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia, Sabtu (26/04/25).
Kejadian bermula pada pukul 12.00 WITA, ketika anggota Pos Long Nawang menerima informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di jalur sekitar panggung menuju pos. Mendapat laporan tersebut, Danpos Long Nawang Letda Czi Mochammad Rizka Maulana, S.Tr.Han., segera memerintahkan tiga personel yang dipimpin Wadanpos Serma Syamsul Alam untuk melakukan pengecekan.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WITA, tim patroli berpapasan dengan dua orang warga yang tengah memikul barang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 288 kaleng bir merek SGN dan 24 botol minuman keras merek Leader, keduanya berasal dari Malaysia. Kedua warga tersebut diketahui bernama AMR (55 tahun) dan AMI (60 tahun), keduanya berasal dari Desa Long Betaoh.
Barang bukti kemudian diamankan ke Pos Long Nawang dan dilaporkan kepada Dan SSK III Lettu Czi Jamaluddin untuk ditindaklanjuti. Atas arahan dari Dan SSK III, seluruh barang bukti kini diamankan di Pos Long Nawang untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Danpos Long Nawang menyampaikan bahwa jalur Long Nawang merupakan salah satu jalur perlintasan langsung dengan Malaysia, sehingga memerlukan pengawasan ekstra ketat. Keberhasilan penggagalan ini juga membuktikan efektivitas pemeriksaan di pos yang membuat pelaku mencoba mencari jalur alternatif, namun tetap berhasil digagalkan.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menjaga integritas wilayah perbatasan Indonesia.
Pendam VI/Mlw.
Jurnalis – Lilik.S
Editor – Djoko Kariyono.