Proyek TPST Kebondalem Senilai Rp 1,2 Miliar Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi

TNIPOLRINEWS.COM –
Pemalang – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Kebondalem, Kabupaten Pemalang senilai Rp 1,2 Miliar menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga sebagai proyek siluman lantaran tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Selasa 22 September 2026
Pantauan media di lokasi, tidak ditemukan papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga warga tidak mengetahui secara jelas peruntukan anggaran Rp 1,2 Miliar tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah, yakni dari Kabupaten Temanggung. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga Kebondalem, mengapa pekerjaan di Pemalang justru dikerjakan pihak luar kota tanpa transparansi yang jelas.
Masyarakat meminta dinas terkait dan pihak pengawas untuk segera turun melakukan pengecekan dan menegur pelaksana agar mematuhi aturan. Transparansi proyek senilai Rp 1,2 Miliar dinilai wajib agar tidak menimbulkan kecurigaan dan asumsi negatif dari publik.
Fatqur rochman Kabiro PKL
