Agustus 20, 2025

Satreskrim Polresta Ungkap Kasus Penggunaan Sajam Hingga Viral

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Satreskrim Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers terkait tiga kasus yang berhasil diungkap pada bulan Mei. Kasat Reskrim Kompol Benny Arianta ,ST,SH ,MH. Bersama Kasi Humas Ipda Sangidun , Kanit Tipiter Ipda Wempy Ardenta N.S.Trk. Kasat Reskrim menyampaikan bahwa salah satu kasus yang diungkap adalah kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.( Senin 2 juni 2025 ).

Adapun Kasus Pengancaman yang di sampikan dan sempat muncul di medsos, adapun terduga Tersangkan dengan INisial ;

– inisial Tersangka: ( GS ) , 38 tahun laki laki, islam ,karyawan Swasta .
– Adapun TKP: Jalan Mayjend Sutoyo No. 1, Kel. Gunung Sari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah.
-Dengan Waktu kejadian: Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 21.32 WITA.
– Beserta Barang bukti: 1 (satu) senjata tajam jenis badik.

Adapun Kronologi Kejadian secara singakat ;

Korban menolong pengendara R2 yang terjatuh akibat tabrakan dengan pelaku,
Selanjutnya Terjadi perdebatan antara pelaku dan pengendara R2.
-Korban menyarankan agar menyelesaikan permasalahan tabrakan di kantor polisi.
Pelaku marah dan melakukan pengancaman menggunakan badik kepada Korban .

Ahkirnya Satuan Satreskrim melakukan pendalaman,pencaruan hingga Penangkapan pelakau.

– Tim opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Balikpapan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Pelaku diamankan di daerah Gunung Malang, Balikpapan.
Beserta Barang bukti badik disita dari pelaku oleh petugas tanpa perlawanan. Yang mana pelakau adalah Residivis Narkoba pada thn 2018. Putusan 6 thn .

Selama pelaksanan Pres Relles bersama jajaran media bertempat di Loby Mapolresta dengan Lancar Terkendalai. ” Tambah Kasi Humas Polresta.”

 

Humas Polresta Balikpapan.
Jurnalis – Lilik. S
Editor – Djoko Karyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *