Biro Hukum TNIPolriNews.com Layangkan Somasi dan Siap Tempuh Jalur Hukum atas Tindakan Kades Empud Saepudin
Tnipolrinews.com
Lebak, Banten – Biro Hukum Media TNIPolriNews.com melalui Kantor Hukum Hambali SH & Partners melayangkan somasi resmi kepada Kepala Desa Sindang Ratu, L. Empud Saepudin.
Somasi tersebut terkait dugaan penghambatan penerbitan dokumen administrasi kependudukan, yakni Surat Keterangan Ahli Waris dan Surat Keterangan Kematian almarhum Juarta bin Idung, yang menjadi dasar pengambilan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Bank BRI.27/08/2025
Hambali SH menegaskan bahwa tindakan Kades Empud Saepudin bukan hanya menghambat pelayanan publik, namun juga disertai pernyataan yang melecehkan profesi advokat dengan menyebut advokat hanya sebatas “LSM”. Hal ini dinilai mencoreng martabat advokat yang secara tegas dilindungi oleh undang-undang.
Dasar Hukum yang Dilanggar:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 52 (sanksi pidana bagi pejabat publik yang menghambat akses informasi publik).
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang pasti, adil, dan akuntabel.
Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa dan PP No. 43 Tahun 2014 jo. PP No. 47 Tahun 2015, yang memuat sanksi administratif hingga pemberhentian kepala desa apabila melanggar kewajiban.
UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya:
Pasal 5 ayat (1): Advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri, dijamin oleh undang-undang.
Pasal 14, 15, 16: Advokat tidak dapat dituntut saat menjalankan profesinya dengan itikad baik, serta berhak mendapat perlindungan hukum dari aparat dan masyarakat.
Hambali SH menegaskan, jika dalam waktu 7 hari sejak diterimanya somasi Kades tidak menindaklanjuti penerbitan dokumen administrasi tersebut, maka pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan baik administratif, perdata, maupun pidana.
“Pernyataan Kades yang merendahkan profesi advokat adalah bentuk pelecehan serius. Advokat bukan LSM, tetapi penegak hukum sejajar dengan polisi, jaksa, dan hakim. Kami siap menempuh jalur hukum untuk menjaga martabat advokat dan hak-hak masyarakat,” tegas Hambali SH.
Selain langkah hukum, Biro Hukum TNIPolriNews.com juga menyatakan akan bersinergi dengan Polsek Panggarangan dalam penanganan kasus ini untuk memastikan kepastian hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Jurnalis: Sahroni