Bendera Merah Putih Robek Masih Berkibar di Area Kantor Korwil Kecamatan Cibaliung, Tuai Keprihatinan

Tnipolrinews.com |
Pandeglang, Selasa 30 Juni 2026 – Sebuah bendera Merah Putih yang tampak robek masih berkibar di area Kantor Korwil Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena bendera negara merupakan lambang kehormatan, kedaulatan, dan identitas bangsa yang harus dijaga dengan baik.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (30/6/2026), bagian ujung bendera terlihat robek namun tetap dipasang dan berkibar di tiang bendera. Keadaan ini dinilai tidak sesuai dengan penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan penggantian bendera dengan yang baru agar simbol negara tetap terjaga kehormatannya. Selain itu, diharapkan seluruh instansi pemerintah maupun lembaga lainnya dapat lebih memperhatikan kondisi bendera yang dipasang di lingkungan masing-masing.

Mengacu pada ketentuan mengenai penggunaan Bendera Negara, bendera yang sudah rusak, robek, luntur, atau kusam sebaiknya tidak lagi dikibarkan sebagai bentuk penghormatan terhadap lambang negara.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh instansi dan masyarakat agar selalu menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah maupun pihak yang bertanggung jawab diharapkan segera mengambil langkah untuk mengganti bendera yang telah robek sehingga pengibaran bendera tetap mencerminkan rasa hormat dan cinta tanah air
Jurnalis:mukri
