Relawan Prabowo Gibran Desak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Untuk Ikut Menyelesaikan Perkara Mafia Tanah
_________
Sidoarjo, tnipolrinews.com |
Perkara mafia tanah di Sidoarjo masih sering terdengar. Banyak pihak mengeluhkan perihal ini karena seringkali masyarakat menjadi korban.
Sebut saja perkara penyerobotan tanah di Urangagung Sidoarjo yang diduga dilakukan oleh PT Citra Mandiri Sekawan. Kasus kedua terjadi pada perkara jual beli tanah dan rumah bodong di Damarsi Buduran, yang diduga dilakukan oknum
PT Sampurna Indo Raya yang berkantor di Damarsi Buduran Sidoarjo.
Mengenai ini Adhi Ketua Relawan Prabowo Gibran organ Pelita Prabu Provinsi Jawa Timur mendesak kepada pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk turun tangan ikut menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat dalam dua kasus ini (25/09/2025).
“Kita mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk ikut turun tangan menyelesaikan kedua kasus ini agar segera menemukan solusinya,” papar pria yang asli Kecamatan Taman, Sidoarjo ini.
Bagi Adhi kedua kasus ini merupakan ujian bagi pemegang kendali pemerintahanan Sidoarjo untuk berani membela kepentingan masyarakat atau sebaliknya.
Ia juga mendesak para wakil rakyat untuk mau tahu problem sulit yang dihadapi masyarakat ketika terperangkap dalam jebakan mafia tanah.
“Kita lihat saja, apakah pemerintah Kabupaten Sidoarjo berani untuk berpihak pada rakyatnya atau tidak? Dari sini masyarakat akan mengukur keberanian era kepemimpinan Subandi Mimik,” tutur Adhi yang sehari-harinya berprofesi sebagai akademisi di salah satu kampus negeri di Surabaya ini.***
Jurnalis: Rio Adhit