Oktober 10, 2025

Dinsos KBPP Berkomitmen Mewujudkan Comal Sebagai Kecamatan Berdaya “Kecamatan Yang Responsif Gender, Ramah Anak, dan Berbasis Komunitas”

0

TNIPOLRINEWS.COM –

PEMALANG – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso, menyampaikan bahwa RPPA Kecamatan Comal diharapkan menjadi model “Semi One Stop Crisis Center”, yaitu pusat layanan pengaduan terpadu yang terhubung dengan berbagai pihak, mulai dari UPTD PPA, Puskesmas, Kemenag, OBH, NGO, hingga lembaga pendidikan dan tokoh agama.

“Melalui kegiatan ini, Dinsos KBPP berkomitmen mewujudkan Kecamatan Comal sebagai Kecamatan Berdaya—kecamatan yang responsif gender, ramah anak, dan berbasis komunitas—sekaligus mendukung visi “Pemalang Bercahaya” (Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya)”, hal tersebut disampaikan Triyatno Yuliharso saat kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang digelar di Kantor Kecamatan Comal, Rabu (8/10/2025).

Dalam hal ini Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta lintas sektor ini menghadirkan narasumber dari Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, yakni Ketua Komisi D Sri Hartati,  Wakil Ketua Komisi D Nuryani, dan Sekretaris Komisi D Kasminto. Hadir pula Camat, Kapolsek, Danramil, unsur dari Puskesmas, PKK, TKSK, Forum Anak, Karang Taruna, tokoh agama, dan masyarakat.

Dalam paparannya, Sri Hartati menjelaskan bahwa pembentukan RPPA menjadi bagian dari sistem perlindungan terpadu di tingkat kecamatan guna mempercepat akses layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Sementara Nuryani menegaskan bahwa keberadaan RPPA sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta merupakan tindak lanjut atas capaian Pemalang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Nindya Tahun 2025.

 

(Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *