Oktober 26, 2025

Siswa SMA Negeri 2 Rantau Selatan Labuhanbatu Sumut Gagal Dapat KIP Kuliah, Diduga Ada Kesengajaan dari Pihak Sekolah

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Rantau Selatan, Labuhanbatu – Salah satu siswa SMA Negeri 2 Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang terdaftar dalam program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) gagal mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dugaan kuat menunjukkan bahwa kegagalan ini disebabkan oleh unsur kesengajaan dari pihak sekolah.

Kegagalan ini terungkap setelah orang tua siswa mengunjungi kantor lurah setempat untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperlukan untuk proses KIP Kuliah. Namun, staf lurah memberitahu bahwa pendaftaran KIP Kuliah seharusnya dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saat siswa masih di SMA.

“Saya datang ke kantor lurah untuk mengurus SKTM, tapi stafnya bilang bahwa pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan melalui Dapodik saat masih SMA. Ternyata sudah terlambat sekarang,” ujar orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dengan sedikit kesal atas pernyataan staf kelurahan, orang tua siswa menyampaikan hal nya ke Kantor Dinas Sosial kabupaten Labuhanbatu Bidang Penanganan Fakir Miskin. Ibu Kabid menyampaikan hal yang sama dengan staf kelurahan, bahwa KIP Kuliah seharusnya di daftar pada saat dibangku SMA melalui Dapodik sekolah dan saya sangat sangat menyayangkan hal ini, ujar Bu Kabid.

Dugaan kesengajaan dari pihak sekolah ini menimbulkan kekecewaan orang tua siswa. Orang tua siswa merasa bahwa pihak sekolah seharusnya lebih proaktif dalam memberikan informasi dan membantu siswa dalam proses pendaftaran KIP Kuliah.

“Ini sangat tidak adil, pihak sekolah seharusnya bertanggung jawab dan membantu siswa dalam proses ini. Kami berharap masalah ini segera ditindaklanjuti,” tambah orang tua siswa tersebut.

Sementara itu, pihak SMA Negeri 2 Rantau Selatan hanya memberikan pernyataan maaf terkait kasus ini. Namun, saya berharap pihak sekolah dan dinas terkait dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa tidak ada siswa yang terabaikan dan terzolimi dalam proses pendaftaran KIP Kuliah.

 

M.E.R
Kabiro Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *