Oktober 28, 2025

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat, Residivis Kembali Berulah

0

 

 

TANGGAMUS – LAMPUNG, tnipolrinews.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil membekuk seorang residivis bernama RM alias Dede (31) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Pekon Sumberejo, Kecamatan Sumberejo. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga bernama Iqbal Sunni yang kehilangan satu unit handphone Redmi Note 13 5G.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, menjelaskan bahwa penangkapan Dede dilakukan di wilayah Kuripan, Kota Agung. “Tersangka RF alias Dede ditangkap pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

Kejadian bermula pada 19 Oktober 2025, saat ibu korban mendapati pintu rumah terbuka dan jendela depan rusak akibat dicongkel. Setelah diperiksa, handphone yang diletakkan di meja ruang tengah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta.

Dari hasil pemeriksaan, Dede mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama rekannya berinisial M yang kini menjadi buron. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 13 5G dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi.

AKP Khairul Yasin menambahkan bahwa Dede merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus serupa. “Ini adalah kali keempatnya tersangka masuk penjara,” tegasnya. Pihaknya juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan mengejar pelaku lainnya.

Saat ini, tersangka Dede telah ditahan di Mapolres Tanggamus dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Di hadapan penyidik, Dede mengakui seluruh perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian ini telah direncanakan bersama rekannya. Mereka berangkat dari Kota Agung menuju Gisting mencari sasaran, namun akhirnya memilih Sumberejo sebagai lokasi pencurian.

“Sesampainya di rumah korban, saya merusak jendela dan mencuri HP korban,” ungkap Dede. Ia juga memastikan situasi sekitar sepi dan korban sudah tertidur sebelum beraksi.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Tanggamus dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *