November 13, 2025

Pekerjaan Milik CV Serdang Indah, dan CV Akbar Arsitama Konsultan Bongkar Kerjaan yang Diduga Tidak Sesuai Spek

0

 

Lamsel, Tnipolrinews.com

Proyek pembangunan yang berada di bumi Khagom Mufakat tengah di kebut oleh pemerintah kabupaten (Pemkab,) Lampung Selatan, selain pekerjaan pembangunan revitalisasi gedung sekolah dan pembangunan ruas kontruksi jalan kabupaten yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, dengan sapaan akrab Mas Egy. Terdengar genjar dalam kepemimpinannya untuk melakukan membangun, baik dalam pendidikan dan kemulusan jalan yang berada di Lampung Selatan.

Namun kenyataan di lapangan faktanya banyak kontraktor yang mendapatkan pekerjaan tidak mengedepankan kwalitas baik sesuai dengan harapan Bupati Lamsel.

Hal ini terjadi pada pembangunan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota yang terletak di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, dengan pekerjaan meliputi pembangunan bangunan pengaman/pelengkap jalan ruas kabupaten.

Pekerjaan yang diketahui menggunakan anggaran APBD sebesar nilai kontrak Rp. 398.925.553,83 yang diketahui penyedia jasa adalah CV.Serdang Indah. serta konsultan supervisi yakni CV. Akbar Arsitama Konsultan.

Diketahui setelah diberitakan oleh wartawan yang mana pekerjaan tersebut diduga asal jadi dan tidak mengedepankan kwalitas yang baik, pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah melalui Kepala UPTD Kalianda, Munadi dirinya meminta untuk tidak diberitakan lagi terkait pembangunan itu.

Wartawan dari salah satu media , berharap proyek itu berjalan sesuai dengan standar mengingat anggaran yang dialokasikan demi peningkatan infrastruktur di lampung selatan, pihak terkait khususnya Dinas PUPR lampung selatan , didesak untuk meningkatkan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi lagi praktik pengerjaan yang merugikan negara dan masyarakat.

Dengan nada kesal ka UPT PU, kalianda munadi memerintahkan pihak rekanan untuk bongkar,ulang kerjaan tersebut,,”sudah bongkar saja,,” ucap munadi kepada pihak rekanan.

Ditempat yang sama pihak pengawas yang diduga tidak senang, tak luput memberikan statement yang dianggap tendensius terhadap pewarta, hal ini terjadi setelah melakukan pertemuan di kantor UPT PU kalianda yang terletak di rawa – rawa.

Kejadian seperti ini seharusnya menjadi atensi serius baik aparat penegak hukum dan pemerintahan kabupaten Lampung Selatan, ,yang mana jika para kontraktor dalam pekerjaan sesuai RAB tak akan mungkin kebakaran jenggot.

BR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *