November 13, 2025

HASIL INVESTIGASI MEDIA: PEKERJAAN TPT RUAS JALAN DESA TANJUNGJAYA DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS

0

——

Tnipolrinews.com |

Pandeglang, 6 November 2025 — Tim investigasi media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, yang dilaksanakan oleh CV. Salama Mahaka Karya di bawah pengawasan CV. Cakra Putra Tunggal dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
07/11/2025

Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan adanya indikasi pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Tim media mencatat bahwa pemasangan batu dasar TPT dilakukan tanpa menggunakan pasir dan adukan semen, sehingga pasangan batu diletakkan langsung di atas tanah dasar.

Hasil pengukuran lapangan menunjukkan:

Lebar bawah pasangan batu: 32 cm

Tinggi pasangan batu: 67 cm

Lebar atas pasangan batu: 24 cm

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar teknis sebagaimana seharusnya dalam konstruksi tembok penahan tanah. Hal ini dapat berpengaruh terhadap kekuatan dan daya tahan bangunan, terutama dalam menahan tekanan air dan tanah pada musim hujan.

Menurut keterangan sebelumnya dari pengawas lapangan bernama Sapri, pekerjaan baru berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak peletakan batu pertama pada hari Selasa hingga Kamis. Namun, saat tim media kembali mencoba meminta keterangan lebih lanjut terkait temuan di lapangan, Sapri memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan awak media.

Proyek pembangunan ini tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2.954.971.000,00 (dua miliar sembilan ratus lima puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dengan waktu pelaksanaan 72 hari kalender, bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Tim media akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, serta memastikan penggunaan anggaran publik tepat sasaran dan sesuai ketentuan teknis.

Jurnalis: Sahroni
Tnipolrinews.Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *