November 19, 2025

Operasi Zebra Krakatau 2025 Dimulai, Polres Tanggamus Beri Teguran kepada Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

0
IMG-20251117-WA0291

TANGGAMUS-LAMPUNG, tnipolrinews.com – Polres Tanggamus memulai Operasi Zebra Krakatau 2025 dengan melakukan penertiban di Jalan Lintas Barat, tepatnya di sekitar Samsat Kota Agung, pada Senin, 17 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus, melaksanakan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara humanis, sesuai dengan arahan pimpinan. Fokus utama pada hari pertama adalah sosialisasi, pengaturan lalu lintas, dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan 32 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. “Alhamdulillah, hari pertama Operasi Zebra Krakatau berjalan dengan lancar. Kami telah melaksanakan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara humanis sesuai dengan penekanan dari pimpinan. Hari ini, kami memberikan 32 teguran tertulis,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Iptu Rudi menambahkan bahwa peneguran tertulis diberikan karena masih banyak masyarakat yang kurang memahami aturan berlalu lintas. Selain memberikan teguran, Satlantas juga aktif melakukan sosialisasi mengenai tata tertib berkendara yang baik dan benar. “Kami memberikan peneguran tertulis terlebih dahulu kepada pelanggar. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami akan menindak dengan tilang,” tegasnya.

Operasi Zebra Krakatau 2025 ini akan berlangsung serentak mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Fokus utama operasi ini adalah tindakan preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan secara humanis. Iptu Rudi juga mengimbau seluruh masyarakat Tanggamus untuk selalu tertib berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan taat membayar pajak kendaraan demi keselamatan bersama,” tutupnya.

(N. Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *