Merasa Ditipu Agen Bus, Dua Penumpang Tujuan Serang Diturunkan di Terminal Poris Tangerang
SURABAYA, tnipolrinews.com – Minggu, 14 Desember 2025. Dua penumpang bus malam PO NAFAA N0-WA-0821-3260-2932 bernama Sahroni dan Satim mengaku merasa ditipu oleh agen bus, setelah tidak diantar sampai tujuan akhir Serang, meskipun masing-masing telah membayar ongkos Rp375.000 sesuai tiket perjalanan.
Penumpang bus tujuan Serang diturunkan tidak sesuai tiket dan merasa ditipu oleh agen bus.
Korban adalah Sahroni dan Satim, penumpang bus malam PO NAFAA. Pihak terlapor adalah agen bus dan pihak terkait PO NAFAA.N0-WA-0821-3260-2932
Penumpang diturunkan di Terminal Poris, Kota Tangerang, padahal tujuan tiket adalah Serang.
Peristiwa terjadi dan dilaporkan pada Senin, 15 Desember 2025.
Karena agen bus diduga tidak bertanggung jawab dan tidak mengantar penumpang sampai tujuan sesuai tiket yang telah dibayar penuh.
Sahroni dan Satim membeli tiket tujuan Serang dan membayar Rp375.000 per orang. Namun setibanya di Tangerang, keduanya diturunkan secara sepihak di Terminal Poris. Saat agen dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, tidak ada solusi maupun tindak lanjut, sehingga penumpang harus melanjutkan perjalanan dengan biaya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, Sahroni dan Satim mengalami kerugian materiil dan nonmateri, serta menyampaikan permintaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Biro Hukum Media TNIPOLRINEWS agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak konsumen yang dilakukan agen bus dan pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PO NAFAA- N0-WA-0821-3260-2932 maupun agen bus terkait belum memberikan keterangan resmi.
Reporter : Sahroni
Editor : Anang Ruswandi