Januari 13, 2026

Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni

0

Tnipolrinews.com //

Lampung – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil membongkar pengiriman 122,51 kilogram sabu yang dikamuflase di balik muatan 8 ton jengkol di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi menghentikan sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang mengangkut jengkol, serta satu unit mobil Daihatsu Terios yang berperan sebagai kendaraan pengawal.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut, modus penyelundupan kali ini tergolong rapi dan terencana. Narkotika disembunyikan di bawah tumpukan jengkol agar luput dari pemeriksaan petugas.

“Pelaku menggunakan modus kamuflase dengan muatan jengkol sebanyak delapan ton. Di bawahnya disusun rapi 114 paket sabu dalam lima karung. Ini upaya sistematis untuk mengelabui petugas,” ujar Helfi saat press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 114 bungkus besar sabu dengan berat bruto 122,515 kilogram. Barang haram itu ditumpuk di bagian depan bak truk, tertutup rapat oleh jengkol. Kapolda mengungkapkan, nilai ekonomi narkotika tersebut mencapai angka yang sangat besar.

“Jika diasumsikan harga satu gram sabu sekitar Rp1 juta, maka nilai barang bukti yang kita sita mencapai Rp122 miliar lebih. Ini salah satu pengungkapan terbesar di akhir tahun,” tegasnya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni WS (30) yang berperan sebagai pengawal dan pengendali, serta R (44) dan S (43) sebagai sopir truk pengangkut sabu. Ketiganya diketahui berangkat dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

Helfi menjelaskan, WS dikendalikan oleh seorang bandar berinisial SEM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). WS dijanjikan imbalan Rp100 juta, sementara dua sopir dijanjikan upah dan perbaikan rumah.

“Ini bukan jaringan kecil. Ada pengendali di atasnya yang masih kami buru. Para pelaku hanya bagian dari mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi,” kata Helfi.

Selain menyita narkotika, polisi juga mengamankan dua kendaraan, lima unit ponsel, serta barang bukti pendukung lainnya. Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkoba.

“Dengan jumlah sabu sebesar itu, setidaknya 612 ribu jiwa berhasil kita selamatkan. Ini komitmen kami untuk menutup jalur peredaran narkotika, khususnya melalui Pelabuhan Bakauheni,” pungkas Helfi.

Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya dan memburu bandar besar yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut.

Tim penyidik telah mengumpulkan bukti elektronik dan keterangan dari tersangka yang mengarah pada beberapa individu penting di Aceh dan Jakarta. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bandar SEM diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. “Kita telah bekerja sama dengan Polda Aceh dan Polda Metro Jaya untuk melacak jejak semua pelaku yang terlibat, mulai dari pemasok bahan baku hingga distributor di wilayah Jabodetabek,” jelas Kombes Pol Rizky Adi Nugroho, Kepala Satres Narkoba Polda Lampung.

Selain itu, pihak pelabuhan juga telah diminta untuk meningkatkan tingkat keamanan dan pemeriksaan terhadap muatan barang yang masuk dan keluar. Kepala Pelabuhan Bakauheni, Budi Santoso, menyatakan siap mendukung langkah polisi dengan menambah tenaga dan alat pendeteksi khusus untuk narkotika. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan yang ada agar tidak ada lagi celah bagi penyelundupan barang haram melalui pelabuhan kami,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Dr. Anang Supriyatna, menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antar lembaga sangat penting dalam memerangi narkotika. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara Polisi, BNN, Bea Cukai, dan pihak pelabuhan adalah kunci untuk menghentikan aliran narkotika yang terus mencoba mencari celah,” katanya.

Untuk mendukung penyidikan lebih lanjut, polisi juga akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap semua barang bukti yang diamankan, termasuk sampel sabu untuk mengetahui sumber dan komposisi bahan baku yang digunakan. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang pola operasional jaringan tersebut.

“Kami berkomitmen tidak hanya menangkap pelaku tingkat bawah, tetapi juga membongkar seluruh struktur jaringan hingga ke akarnya. Tidak ada ruang bagi mereka yang ingin merusak masa depan bangsa dengan menyebarkan narkotika,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf dalam penutupan acara press rilis.(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *