Perhutani KPH Banyuwangi Utara Kembali Raih Penghargaan Zero Accident Awards Tahun 2025

BANYUWANGI, TniPolriNews.com –
11 Februari 2026. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara menerima Pengharagaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) tahun 2025 yang diserahkan di Kantor Perhutani Banyuwangi pada rabu
11 Februari 2025,
Kamis: 12-2-2026
Penghargaan diberikan oleh Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3/111/KPTS/033.2/2026 tanggal 12 Januari 2026 sebagai pengakuan atas komitmen Perusahaan dalam menjaga Keselamat Kerja. Penghargaan ini menunjukan keberhasilan Perhutani KPH Banyuwangi Utara dalam prestasinya menerapkan sistem manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga mencapai
2.305.450 jam kerja
orang tanpa Kecelakaan Kerja terhitung sejak tanggal 01 Januari 2019 s/d 31 Oktober 2025.
Administratur/KKPH Banyuwangi Utara Nur Adin Eko Saputro menjelaskan bahwa Penghargaan ini merupakan apresiasi kami kepada Perhutani KPH Banyuwangi Utara karena sudah sekian kali kami mendapatkan Penghargaan Zero accident yang integritas, sosialisasi dan pelatihan K3 dilakukan secara rutin, itu menandakan Perusahaan selalu terus menerapkan Sistem
Manajemen
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) serta keamanan kerja / kecelakaan kerja tidak terdapat kecelakaan, yang ada sudah sangat baik dan kondusif.
Perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Hendri Taryono. SH, m.Hum mengatakan keberhasilan menerapkan Program K3 Perhutani KPH Banyuwangi Utara telah berhasil dalam prestasinya dengan sistem manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga mencapai 2.305.450 jam kerja orang tanpa Kecelakaan Kerja terhitung sejak tanggal 01 Januari 2019 s/d 31 Oktober 2025. Penghargaan ini
setidaknya dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk mendukung lingkungan kerja yang kondusif, serta ucapan selamqat kepada Perhutan KPH Banyuwangi Utara yang bisa mempertahankan Pengharagaan dari Gubernur Jawa Timur. (Kom/PHT/BWU/Wins)
Pungkasnya.
Mustakim & tim