Agustus 24, 2026

Gelar Razia Pekat, Tim Gabungan Temukan Outlet Jual Miras Tanpa Izin

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Pemalang – Tim gabungan yang terdiri atas Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Pemalang menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan di sebuah outlet di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading.

Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Riadi, mengatakan razia menyasar peredaran minuman beralkohol serta tempat usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah dan perundang-undangan.

“Tim gabungan mengawali kegiatan dengan apel di halaman Mapolres Pemalang, selanjutnya bergerak menuju lokasi sasaran di wilayah jalur Pantura,” Papar Ahmad Riadi.

Saat tiba di salah satu outlet yang diduga menjual minuman beralkohol, petugas mendapati tempat usaha tersebut dalam keadaan tertutup.

Namun, dari pintu samping, muncul dua orang yang diketahui menjaga outlet tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lokasi.

Hasil pemeriksaan, petugas DPMPTSP menemukan adanya dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola, dan proses teguran tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar,” Jelas Ahmad Riadi.

Menurut Ahmad, razia Pekat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya menekan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang.

Pihaknya mengimbau para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan melengkapi seluruh perizinan usaha.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan, jika melanggar, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” tandasnya

Adapun razia tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pemalang dan melibatkan Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP, personel Polres Pemalang, Satpol PP Kabupaten Pemalang, serta petugas DPMPTSP Kabupaten Pemalang.***

Jurnalis : Suhari & Kustajianto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *