DPRD Jatim Dukung Penambahan Penyertaan Modal PT Jamkrida

—–
Surabaya Jatim, Tnipolrinews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Paripurna pandangan umum fraksi yang digelar Senin (23/6/2026) ini, juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Sobirin menegaskan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida (Perseroda). Namun tetap meminta penjelasan komprehensif terkait risiko usaha, transparansi, serta dampak fiskal atas rencana penambahan modal sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, secara kinerja, PT Jamkrida (Perseroda) menunjukkan capaian yang cukup baik. Berdasarkan hasil kajian, biaya modal (cost of equity) atau tingkat keuntungan yang diberikan kepada pemegang saham dinilai baik dari sisi finansial maupun manfaat sosial, bahkan menempati urutan keempat dari seluruh BUMD di Jawa Timur.
“Selain itu, berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024, kualitas pengelolaan perusahaan dinyatakan dalam kategori sehat,” ujar Sobirin.
Ia memaparkan, melalui Perda Nomor 8 Tahun 2013 telah ditetapkan modal dasar PT Jamkrida sebesar Rp600 miliar. Namun hingga kini, modal disetor baru mencapai Rp180 miliar, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali.
Pemprov Jatim mengusulkan tambahan modal disetor sebesar Rp300 miliar pada tahun 2026, sehingga total modal disetor menjadi Rp480 miliar, dengan batas maksimal modal dasar Rp600 miliar. Usulan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas program dalam APBD 2026.
Sobirin juga menyinggung kondisi perekonomian Jawa Timur yang pada 2025 tumbuh 5,33 persen (c-to-c), konsisten di atas rata-rata nasional. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi BUMD dalam menjaga stabilitas fiskal daerah pada 2026 dan 2027.
Dari analisis kelayakan, penambahan modal diperkirakan akan meningkatkan pendapatan dari imbal jasa maupun non-imbal jasa serta berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, Fraksi Golkar menilai Pemprov layak mempertimbangkan penambahan modal ke PT Jamkrida (Perseroda).
Juru fraksi Gerindra, Hartono, mengatakan berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, pada 2024 jumlah UMKM di Jawa Timur telah mencapai 9,78 juta unit usaha. Angka tersebut menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak di Indonesia.
Namun demikian, besarnya jumlah pelaku UMKM itu belum sepenuhnya diimbangi dengan kemudahan akses pembiayaan formal. Banyak pelaku usaha kecil yang masih terkendala keterbatasan agunan saat mengajukan kredit ke lembaga keuangan.
“Dalam konteks ini, PT Jamkrida Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai lembaga penjaminan untuk menjembatani kesenjangan akses pembiayaan tersebut,” ujar Hartono.
Saat ini, modal disetor PT Jamkrida Jawa Timur tercatat sebesar Rp180 miliar dari total modal dasar Rp600 miliar. Dengan usulan tambahan penyertaan modal Rp300 miliar, kapasitas penjaminan diharapkan meningkat dan mampu menjangkau hingga 1 juta UMKM di Jawa Timur. Meski demikian, Fraksi Gerindra menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan fiskal daerah.
Juru bicara Fraksi PDIP, Y. Ristu Nugroho, mengatakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Jawa Timur menyatakan persetujuan terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan strategis.
Ia menilai pembahasan urgensi Raperda menjadi krusial agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai langkah administratif semata.
“Pembahasan mengenai urgensi menjadi krusial untuk memastikan bahwa Raperda ini bukan sekadar langkah administratif pemenuhan modal, melainkan keputusan strategis yang benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi daerah dan kepentingan rakyat Jawa Timur,” ujar Ristu dalam sidang.
Ia menyampaikan, urgensi penyertaan modal dalam konteks struktur ekonomi Jawa Timur yang bertumpu pada UMKM. Kinerja PT Jamkrida Jatim hingga pertengahan 2025 yang telah menjamin lebih dari 120 ribu UMKM dengan nilai penjaminan di atas Rp10 triliun dinilai sebagai kontribusi nyata BUMD dalam memperluas akses pembiayaan.
Namun demikian, Fraksi meminta kejelasan strategi konkret agar tambahan modal Rp300 miliar benar-benar menyasar UMKM produktif.
“Bagaimana strategi konkret Pemerintah Provinsi memastikan bahwa tambahan modal Rp300 miliar benar-benar difokuskan pada UMKM produktif yang berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, bukan sekadar memperbesar angka portofolio penjaminan?” tegasnya. (Sonn/Rendra)