Maret 15, 2026

Orang Tua Korban Pelecehan Seksual di Merbau Mataram Kecewa Tidak Adanya Pendampingan Dinas PPPA, KLA Lampung Selatan Kategori Nindya Menjadi Pertanyaan

0

—–

Lamsel, Tnipolrinews.com –

Sungguh sangat ironis, korban pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Merbau Mataram, Desa Talang Jawa. Tidak mendapatkan perhatian serta penangan oleh Dinas PPPA Lampung Selatan serta stakholder terkait.

Dimana kejadian tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban yang berinisial (AA) sejak Bulan Januari dan 2 tersangka telah mendekam di balik jeruji POLRES Lampung Selatan. Korban mengalami depresi yang membuat pisikologis terganggu dan membuat khawatir Purwanti sebagai ibu kandungnya.

Saat diwawancarai oleh tim media Lampung Selatan, Purwanti mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Kepala Desa, Camat Merbau Mataram hingga dinas PPPA Lampung Selatan yang tidak pernah hadir ditengah-tengah keluarga korban.

“Saya sangat merasa sedih dengan apa yang menimpa anak saya (AA. Red), hingga saat ini tidak adanya keperdulian kepada anak saya. Jangankan dari Dinas, dari Desa sampai Kecamatan Merbau Mataram saja tidak membantu kami, untuk membantu agar psikologis anak saya tidak terganggu,” Ungkapnya dengan sedih. Minggu (13/03/2026).

Pada kesempatan itu, Tanggapan Kuasa Hukum Titi Hartati, S.H., M.H. dari Firma Hukum Naga Selatan Indonesia, sebagai kuasa hukum korban, kami menyayangkan hingga saat ini sejak adanya laporan polisi dari korban pada bulan Januari 2026 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan pendampingan psikologis secara maksimal kepada korban, padahal korban merupakan anak yang mengalami kekerasan seksual dan sangat membutuhkan pemulihan trauma serta dukungan psikologis selama proses hukum berlangsung.

Ia juga menambahkan bahwa Kewajiban tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 59A dan Pasal 69A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan perlindungan khusus kepada anak korban kejahatan seksual termasuk rehabilitasi psikososial.

“Oleh karena itu, kami meminta Dinas PPA Lampung Selatan segera menjalankan kewajibannya demi memastikan perlindungan dan pemulihan korban terpenuhi secara maksimal,” Pungkas Titi

Saat dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp, terkait kejadian pelecehan seksual di Wilayah Kerjanya, Camat Merbau Mataram Ricky Randa mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Saya belum tahu bang, karena dari pihak Kepala Desa Talang Jawa tidak ada informasi/laporan ke Kacamatan. Insya allah hari Senin kami akan tindak lanjuti bersama tim untuk melakukan kunjungan,” Ungkap Ricky dengan nada sangat kecewa kepada pihak Desa

Perlu diketahui, bahwa korban (AA) mendapatkan pelecehan oleh 2 tersangka yaitu RA dan SH dimana para pelaku menyandang 1 orang memiliki istri dan 1 lagi seorang duda.

Kejadian ini sangat mencoreng, dimana Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada Tahun 2025. Penghargaan ini patut dipertanyakan, masih banyak kasus tentang pelecahan anak yang belum selsai. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *