Dugaan Pelecehan dan Penculikan Anak di Panimbang, Orang Tua Korban akan Melapor ke Polsek Panimbang

—–
Tnipolrinews.com //
Pandeglang, Banten – Dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kampung Sadang, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kasus ini kini tengah ditempuh melalui jalur hukum oleh pihak keluarga korban.
Seorang pria bernama Carma, warga Kampung Sadang, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar MTs Cikadu yang masih di bawah umur. Selain dugaan pelecehan, pelaku juga diduga pernah membawa kabur korban.
Korban merupakan seorang siswi yang baru akan menginjak usia 15 tahun. Laporan dibuat oleh orang tua kandung korban, yaitu Ibu Sri dan Bapak Agus.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Sahroni, Ketua DPC Relawan Pelita Prabu Prabowo–Gibran Pemersatu Bangsa.
Peristiwa dugaan membawa kabur korban disebut pernah terjadi pada tahun 2025, saat korban diduga dibawa hingga ke Lampung.
Sementara laporan resmi terkait dugaan pelecehan dibuat pada 13 Maret 2026 di Polres Pandeglang.
Selanjutnya orang tua korban juga berencana kembali melaporkan perkembangan kasus tersebut ke Polsek Panimbang pada 16 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kampung Sadang, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Keluarga korban merasa tidak terima atas dugaan tindakan yang dialami anaknya serta berharap agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelum laporan dibuat, korban terlebih dahulu menjalani pemeriksaan visum di UGD Puskesmas Cikoneng. Hasil visum tersebut rencananya akan diambil oleh pihak Polres Pandeglang, khususnya Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sebagai bahan penyelidikan.
Menurut keterangan keluarga, pada saat kejadian tahun 2025, korban diduga pernah dibawa oleh pelaku hingga ke Lampung. Ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Carma, yang bersangkutan disebut tidak mengakui dan menjawab tidak mengetahui.
Bahkan setelah ibu korban pulang dari membuat laporan ke Polres Pandeglang, pada malam harinya korban kembali diduga dibawa oleh terduga pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Sahroni selaku Ketua DPC Relawan Pelita Prabu Prabowo–Gibran Pemersatu Bangsa angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut secara serius.
“Kasus yang menyangkut anak di bawah umur harus menjadi perhatian serius. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak menimbulkan kesan adanya pihak yang kebal hukum,” tegas Sahroni.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan keadilan serta perlindungan kepada korban.
(Red / Media)