Maret 20, 2026

Panitia Amil Zakat Masjid Jami’ Imam Baidhowi 1 Syawal 1447 H

0

—–

Kediri, Tnipolrinews.com |

Dalam optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat: wujud kepedulian sosial di bulan suci semangat berbagi dan meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Panitia Amil Zakat Masjid Jami’ Imam Baidhowi kembali membuka layanan penerimaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat.(17/03/2026)

Kegiatan ini meliputi penerimaan Zakat Fitrah, Zakat Ma’al, serta Infaq dan Shodaqoh yang nantinya akan disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) yang berhak, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa di lingkungan sekitar.

Ketua Panitia Amil Zakat menyampaikan bahwa program ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berkomitmen untuk menjaga amanah para muzakki (pemberi zakat) dengan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, panitia juga mengajak seluruh jamaah dan masyarakat luas untuk menunaikan kewajiban zakat serta memperbanyak amal ibadah di bulan penuh berkah ini. Dengan berzakat, tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sosial.

Proses penyaluran zakat direncanakan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M, agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima.

Panitia juga menyediakan layanan yang mudah dan terbuka bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, baik secara langsung ke masjid maupun melalui koordinasi dengan petugas panitia.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Mari Tunaikan Zakat, Sucikan Harta, dan Raih Keberkahan Ramadhan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *