April 2, 2026

Ketua DPC Desak Penindakan Tegas, Dugaan Karaoke Tanpa Izin di Panimbang Jadi Sorotan

0

 

Tnipolrinews.com //

Pandeglang – Dugaan keberadaan tempat hiburan malam berupa karaoke yang tidak memiliki izin resmi di Kampung Teluk Lada, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, semakin menjadi sorotan publik pada 29 Maret 2026.

Tempat usaha yang dikenal dengan nama “Yayang Putri Karaoke” tersebut diduga tetap beroperasi dan menjual minuman tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Upaya konfirmasi yang dilakukan pihak media dan sosial kontrol hingga saat ini belum mendapatkan respons dari pemilik usaha. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik yang dikenal dengan nama Yayang Putri disebut sedang dalam kondisi sakit, sehingga belum memberikan klarifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Pelita Prabu Prabowo-Gibran Pemersatu Bangsa Kabupaten Pandeglang, Sahroni, menyampaikan pernyataan tegas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera turun tangan. Jangan ada pembiaran terhadap usaha yang diduga tidak memiliki izin. Ini harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sahroni pada 29/03/2026.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam tanpa izin berpotensi merusak tatanan sosial di lingkungan masyarakat.

“Semua pelaku usaha wajib taat hukum. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka harus ditutup dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tambahnya.

Dugaan tempat hiburan malam karaoke tanpa izin serta menjual minuman.

Pemilik usaha Yayang Putri dan Ketua DPC Pelita Prabu Pandeglang Sahroni.

Kp,Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.29 maret 2026.

Diduga tidak memiliki izin resmi oprasional
Saat dikonfirmasi, pemilik tidak merespon dengan alasan sedang sakit.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemilik usaha. Masyarakat meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan.

Jurnalis: Nana
Wakaperwil: Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *